Medan | Jurnal Asia
Personel Sat Narkoba Polresta Medan kembali melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Kubur Jalan Zainul Arifin, Jalan Airlangga dan Jalan Taruma Medan. Dari lokasi penggerebekan petugas mengamankan 9 orang, satu diantaranya wanita dan barang bukti sabu sekitar 3 gram, beserta ratusan alat hisap, sepucuk mancis berbentuk pistol dan 67 mesin judi jackpot, Selasa (3/2) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di Mapolresta Medan, Selasa (3/2) sore, Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta didampingi Kasat Narkoba, Kompol Dony Alexander menyampaikan kepada sejumlah wartawan, penggerebekan yang dilakukan personel Sat Narkoba Polresta Medan dibantu sejumlah personel Sat Sabhara Polresta Medan bersenjata lengkap tersebut, merupakan upaya tindaklanjut dari maraknya peredaran narkoba di Kota Medan.
Kombes Nico Afinta juga menyebutkan, dari beberapa lokasi yang terdata menjadi lokasi peredaran narkoba di Kota Medan, upaya penggerebakan lokasi peredaran narkoba pertama kali di tahun 2015 tersebut dilakukan pihak kepolisian di kawasan Kampung Kubur, yang dikenal sebagai salah satu lokasi peredaran narkoba dan perjudian, meskipun kerap digrebek petugas .
“Untuk kesekian kalinya Polresta Medan melalui Sat Narkoba Polresta Medan melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Kubur. Penggerebekan ini dilakukan sebagai tindaklanjut maraknya aksi peredaran narkoba di Kota Medan. Selain Kampung Kubur, beberapa lokasi peredaran narkoba lain juga telah kita data untuk dilakukan penggerebekan sebagai konsistensi perang terhadap narkoba,” jelas Nico.
Lebih lanjut dijelaskannya, dalam penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan 9 orang yang diduga sebagai pengedar maupun pemilik mesin jacpot. Selain mengamankan 9 orang, sejumlah barang bukti diantaranya berupa narkoba jenis sabu seberat 3 gram yang dikemas dalam 8 paket klip plastik, ratusan alat hisap (mancis dan kaca pirex), ratusan kemasan pelastik klip, 67 mesin judi jackpot satu mancis berbentuk pistol dan satu Unit sepedamotor.
Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander menyebutkan, pihaknya masih akan mendalami hasil penggerebekan yang dilakukan berkaitan keterlibatan 9 tersangka dan kepemilikan sejumlah barang bukti. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan serta membantu pihak kepolisian memerangi peredaran narkoba di Kota Medan.
Pantauan wartawan di Sat Res Narkoba Polresta Medan, tak lama sesampainya pelaku di Mapolresta, seorang ibu yang mengaku orang tua salah seorang pelaku yang diamankan, kemudian menyambangi petugas di Sat Res Narkoba, meminta untuk bertemu anaknya. “Nanti dulu bu, kita periksa, 6X12 jam,” kata petugas berpakaian preman.
Mendengar penjelasan itu, sang ibu terus mendesak bertemu. Petugas yang kesal terpaksa menghardik orang tua pelaku. “Ibu kami ini polisi, gak mungkin kami tangkap orang tanpa alasan,” kata petugas.
Sembari menangis, ibu itu pun terus mendesak polisi untuk membebaskan anaknya. “Tolonglah pak, dia ada sakitnya. Ini saya bawa surat dari rumah sakit, ada sakit jiwanya,” katanya.
Sayang, permohonan ibu pelaku tak dapat dipenuhi petugas dengan alasan pemeriksaan.
(bowo/mag-07)