Jambret HP Wartawati, Bandit Jalanan Ini Terkapar Ditembak Polisi di Jl Pelangi

Pelaku jambret berada di RS Bhayangkara usai kakinya ditembak. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Tim Tekab Polsek Medan Kota membekuk pelaku penjambretan yang merampas handphone (HP) milik seorang wartawati Nur Aprilia Boru Sitorus (23) di Jalan Sisingamangaraja Medan.

Terhadap tersangka AIS alias Agung (26) warga Jalan Armada Medan ini, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka karena melawan saat disergap.

“Tersangka Agung ditangkap di Jalan Pelangi,” ujar Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Senin (6/7/2020).

Ia menjelaskan perampokan yang dialami korban terjadi, Sabtu (4/4/2020) malam kemarin. Tersangka melakukan perampokan bersama seorang temannya berinisial SD (DPO) berboncengan menaiki sepedamotor, memepet laju kendaraan korban dari arah kiri.

“Tersangka SD mengambil HP korban yang diletakan di dasboard sepedamotor korban, ketika korban mencoba menghalangi, tersangka mengancam korban menggunakan pisau,” kata Ainul.

Atas kejadian ini, korban lalu membuat laporan ke Polsek Medan Kota. Polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelakunya.

Baca Juga : Ambyar! Lagi Enak Bercinta di Hotel, Pasangan Selingkuh Ini Kaget Istri Datang Menggerebek

Selang tiga bulan kemudian, Tim Tekab Polsek Medan Kota akhirnya membekuk salah seorang tersangka berinisial AIS alias Agung yang berperan sebagai Joki, sedangkan rekannya masih buron. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 1 unit HP milik korban.

“Dari pemeriksaan tersangka merupakan residivis kasus pengancaman yang pernah mendekam pada tahun 2015 silam,” ujarnya.

Tersangka juga mengakui sering melakukan pemerasan terhadap masyarakat pengunjung Taman Teladan di Jalan DR GM Panggabean namun tidak pernah ada korban yang melaporkan ke Polsek Medan Kota. (wo)

Close Ads X
Close Ads X