Hina Presiden Jokowi dan Kapolri Via Facebook, Pelajar SMK di Medan Diamankan Polisi

Medan – Masyarakat diharapkan agar lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial internet, Sabtu (19/8) kemarin, diduga menghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, seorang pelajar SMK di Medan diamankan polisi.

MFB (18) diamankan polisi di kediaman orangtuanya Jl Bono Kelurahan Glugur Darat I Kecamatan Medan Timur. Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa 2 unit laptop, 1 buah flasdisk 16 GB berisi gambar Jokowi yang telah diedit, 3 unit handphone, 1 unit router merk huawei warna putih, dan 1 unit router merk Zyxel warna hitam.

Informasi dihimpun wartawan, penangkapan terhadap pelajar SMK itu bermula ketika Polrestabes Medan menerima laporan adanya akun facebook atas nama Ringgo Abdillah yang memposting tulisan dan foto yang isinya menghina Presiden Jokowi dan Kapolri.

Seperti, foto editan Jokowi menjadi anak SD, ada juga foto Jokowi yang diinjak, bahkan MFB juga menantang polisi apakah sanggup menangkapnya dengan UU ITE, dan yang paling parah adalah kata-kata tidak senonoh yang ditulisnya kepada Presiden dan institusi Polri.

Menerima laporan itu, penyelidik Polrestabes Medan lalu melacak keberadaan pemilik akun Facebook, Ringgo Abdillah ini. Lewat pelacakan menggunakan peralatan elektronik, dengan mudahnya polisi mendapati keberadaan MFB, yang kemudian mengamankannya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho menjelaskan kepada wartawan, Minggu (20/8) sore, bahwa pihaknya masih memeriksa MFB di Sat Reskrim Polrestabes Medan.

“Saat ini masih dikembangkan, masih mengambil alat bukti terlapor, kita singkronkan dulu nanti sudah jelas kita sampaikan,” ujarnya singkat.

Disinggung mengenai motif MFB menghina Presiden, Sandi enggan berkomentar lebih jauh. “Masih terlalu dini menyimpulkan motifnya,” tandasnya.

(bowo)

Close Ads X
Close Ads X