Gerebek Narkoba Polisi Dapat Upal

Medan | Jurnal Asia
Petugas Sat Narkoba Polresta Medan yang menggerebek empat rumah di Jalan Pancasila, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (7/1) pagi tak hanya mendapati barang bukti narkoba tapi juga uang palsu (upal)
“Penggerebekan bermula dari informasi warga yang menyebut beberapa rumah di tempat itu sering dijadikan lokasi transaksi maupun mengkonsumsi narkoba,” kata Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander kepada wartawan.
Untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut, Dony mengaku mengerahkan beberapa petugas yang menyamar sebagai konsumen narkoba. “Ada empat rumah yang digeledah. Selain mengamankan sembilan tersangka, kita juga menyita barang bukti sabu seberat 14 gram dan uang palsu senilai Rp350 ribu,” sebutnya.
Pengakuan seorang tersangka, upal diperoleh saat menggadaikan sepeda motor. “Seorang tersangka yang diamankan juga merasa tertipu karena memperoleh uang palsu ketika menggadaikan sepeda motor miliknya,” terang Dony. Ditanya informasi ada oknum polisi yang turut diamankan Dony membantahnya.
Sementara itu, terkait 13 orang yang diamankan dari Kampung Kubur pada Senin (6/1) sore, Dony mengaku seorang diantaranya bernama Andri dipulangkan karena masih dibawah umur. “12 lainnya masih menjalani pemeriksaan,” tukasnya. (Bowo)

Close Ads X
Close Ads X