Gawat, Kakak Beradik Kompak Isap Sabu di Warung Bebek Sergai

Interogasi : Kasat Res Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu menginterogasi kakak beradik pencandu sabu. Ist

 

Sergai | Jurnal Asia

Petugas Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) membekuk dua orang pencandu narkoba jenis sabu-sabu. Ironisnya, kedua pelaku yang dibekuk merupakan kakak beradik.

Kedua kakak beradik yang kini meringkuk di jeruji besi ini yakni, Indri (29) dan Safitri alias Fitri (27) keduanya warga Dusun I Desa Firdaus Kecamatan Sergei.

“Penangkapan terhadap keduanya bermula ketika kita menindaklanjuti informasi yang menyebutkan di warung bebek di lokasi tersebut sering dijadikan tempat pesta narkoba,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Sergei AKP Martualesi Sitepu, Kamis (13/12).

Begitu polisi menggerebek warung bebek itu, lanjutnya, dari dalam kamar pihaknya menemukan plastik transparan yang berisi kristal. Bong yang terletak di tempat tidur dengan dua mancis, salah satu terpasang jarum dan dompet berwarna oranye yang di dalamnya berisi satu paket kecil plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga sabu.

Dari interogasi awal, keduanya mengakui hendak mengisap sabu, di mana sabu dibeli tersangka dari seseorang tetangganya berinisial I lalu dilakukan pengembangan dirumah I namun I tidak berhasil ditemukan.

“Oleh kedua tersangka menerangkan mereka adalah saudara sekandung dari 5 bersaudara. Indri anak ke 4 dan Safitri alias Fitri anak ke 5 dan mereka sudah sekitar setahun menggunakan sabu,” ujarnya.

Keduanya juga menyiapkan bong dan tempat untuk menyabu. Lalu orang yang ingin memakai tempatnya akan memberikan sejumlah uang membeli sabu untuk dipakai bersama.

Akibat perbuatannya, kedua kakak beradik ini kemudian diboyong ke Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (wo/net)

Close Ads X
Close Ads X