Enam Penjahat Jalan Diringkus Polisi

Medan | Jurnal Asia
Polsekta Medan Barat mengamankan enam pelaku tindak pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan serta dalam kurun waktu sekitar 10 hari. Kapolsek Medan Barat AKP Roni N Sidabutar saat dikonfirmasi Kamis (18/07), menjelaskan penangkapan ini dilakukan dalam kurun waktu sepekan.

“Ini merupakan hasil tangkapan kita dalam sepekan,” ujarnya.

Dijelaskan Roni para tersangka yang diamankan adalah Awaluddin alias Awal (34) warga Jalan Karya Gang Langgar Lingkungan VI No 28 Kelurahan Karang Berombak Medan Barat diamankan petugas dikawasan Jalan KL Yos Sudarso karena membawa senjata tajam tanpa izin. Dari tersangka petugas mengamankan sebilah pisau.

Selanjut petugas mengamankan tiga pelaku pencurian rumah milik Tamrin alias Ng Tjin warga Jalan Badak Medan Area, dikawasan Jalan Deli Indah VI No 09-A Kelurahan Pulo Brayan Medan Barat. Tiga tersangka yang diamankan Ismail Alias Awi (33) warga Jalan Pajak Mayor Barak Medan Barat, M Syarif alias Andi (44) warga Jalan Boxit Gang Setia No 76 Medan Deli dan Maryono alias Bobo (47) warga Jalan Pertempuran Medan Barat.

Dalam aksi kejahatan tersebut para pelaku membongkar rumah korban dan mengakibatkan kerugian mencapai Rp 15 Juta. Selain mengamankan pelaku pencurian, petugas juga mengamankan dua pelaku perampokan,M Hamdani (24) warga Jalan Bambu Runcing No 41 Medan Perjuangan, diringkus petugas
karena menjambret tas milik Nur Fauziah (21) warga Jalan Beringin Pasar VII Tembung di kawasan Jalan Guru Patimpus Medan Barat.

Petugas juga mengamankan M Azhari Lubis (31) warga Jalan Garu V No 48 Medan Amplas diamankan petugas karena menjambret tas milik Juniati (24) warga Jalan Veteran Pasar VII Gang Telo Medan dikawasan Jalan KL Yos Sudarso dekat pajak Glugur Medan Barat.

Menurut Roni pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Medan Barat untuk memberi keamanan dan kenyamanan warga dalam Bulan Suci Ramadhan ini.

(bowo)

Close Ads X
Close Ads X