Enam Anggota Geng Motor ‘Nyangkut’

Medan | Jurnal Asia
Polresta Medan memulangkan 21 dari 27 orang (sebelumnya diberitakan 29) diduga geng motor yang diamankan dari lokasi terpisah pada Minggu (16/2) dinihari. Sedangkan enam lainnya ditetapkan sebagai tersangka perampokan.
Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karo Karo, Senin (17/2), kepada wartawan, mengatakan, dari tangan keenam tersangka disita tiga unit sepeda motor milik korban dan senjata tajam. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor milik pelaku dan 11 unit lainnya belum diketahui jelas kepemilikannya.
“Jika terbukti sepeda motor yang disita tidak dilengkapi surat-surat, pelaku bisa dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadah,” kata Nico. Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah LT (17), warga Kompleks Rispa Jalan Brigjen Katamso, Rudi Andriyan (23), BS (16), Rudi Pratama Sagala (23) dan Putra Maulana (21), keempatnya warga Jalan Sakti Lubis serta Andi Mei Rizal Tanjung (29), warga Jalan Karya Muda.
“LT dan BS masih dibawah umur. LT masih duduk di kelas III SMK di Jalan Garu Medan. Sementara BS berprofesi sebagai kernet bangunan,” beber Nico. Ia menyebutkan, keenam tersangka merupakan anggota Geng motor Komunity Medan Sexy (KMS). Mereka terbukti melakukan perampokan terhadap Muhammad Iqbal Ramadhan, Muhammad Ayub Natawijaya dan Yudi Pranata.
Muhammad Iqbal dirampok di Jalan S Parman, Medan Petisah pada Minggu (16/2) dinihari sekira pukul 01.00 WIB. Sepeda motor Yamaha Mio BK 6247 CH miliknya dirampas para pelaku.
Di hari yang sama, keenam pelaku merampok Yamaha Mio BK 3229 ABC milik Muhammad Ayub Natawijaya dan Kawasaki Ninja BK 4711 NA milik Yudi Pranata. Kedua korban dirampok Minggu (16/2) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB. Modusnya memepet dan mengancam korban dengan senjata tajam kemudian merampas sepeda motor. (Bowo)

Close Ads X
Close Ads X