Edarkan Narkoba, Residivis Ini Terkapar Ditembak Polres Karo

Tersangka pengedar sabu yang diamankan Polres Karo. Ist

 

Karo | Jurnal Asia
Petugas Satres Narkoba Polres menembak seorang residivis yang mengedarkan narkoba jenis sabu di Desa Tanjung Barus Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo.

Adapun tersangka yang terkapar ditembak berinisial MB alias Mus (41) warga setempat. Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti 9 paket kecil sabu, 1 unit handphone (HP) dan uang tunai Rp 150 ribu.

Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono SH, S,Ik melaui Kasat Narkoba Polres Tanah karo AKP Ras Maju SH kepada awak media menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat, Kamis (23/7/2020).

“Berkat informasi yang layak dipercaya dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki, menguasai dan menjual Narkotika Golongan I jenis shabu di Desa Tanjung Barus, personel langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud,” ujarnya, Jumat (24/7/2020).

Baca Juga : Polrestabes Medan Sita 15,4 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Pinang Baris! 3 Pengedar Ditembak

Dan sesampainya di lokasi tepatnya di ladang Nabar melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang dimaksud, dijelaskan AKP Ras Maju, personel langsung melakukan penyergapan.

“Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan kaki kanan pelaku, dari penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba,” ujarnya.

Usai dilumpuhkan dengan timah panas, masih dikatakan Kasat Narkoba, tersangka kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mengobati lukanya.

“Setelah itu pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan dan selanjutnya dilakukan pengembangan jaringan dan periksa saksi saksi,” pungkasnya. (wo)

Close Ads X
Close Ads X