Driver Ojek Online Dirampok di Simpang Barat, Modus Pelaku Tuduh Korban Tabrak Adiknya

 

1 unit sepeda motor korban yang dirampok. Ist

Medan | Jurnal Asia
Seorang pengemudi ojek online bernama Wahyu (20) menjadi korban perampokan dengan modus tabrak adik di kawasan Simpang Barat Jl KH Wahid Hasyim, Medan, Senin (1/7/2019).

Akibat perampokan ini 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 BK 6325 YBJ, dan uang Rp200 Ribu milik korban habis dikuras pelaku.

Abang korban Fadli (25) kepada wartawan kasus perampokan ini bermula dinihari sekitar pukul 01.00 WIB, korban yang merupakan driver online hendak pulang ke kosnya di Jalan SM Raja Medan, setelah selesai mengantar penumpang dari kawasan Jalan Medan-Binjai.

Nahas, sesampainya di Simpang Barat Jalan KH Wahid Hasyim, Fadli menceritakan laju sepeda motor adiknya dihadang pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang. Pelaku dengan beringas lalu menuduh korban sebagai pelaku yang menabrak adiknya.

Wahyu yang kebingungan dengan tuduhan para pelaku yang meminta pertanggungjawaban berupa uang, lantas menelepon abangnya.

“Begitu saya ditelepon, saya minta agar perkara ini diselesaikan di kantor polisi saja, namun pelaku malah memaki saya agar segera mengirim uang Rp700 Ribu, dan jangan bawa polisi kalau tidak (menurut) pelaku mengancam akan membunuh adik saya,” katanya.

Tak pelak, Fadli langsung bergerak naik sepeda motor dari rumahnya di kawasan Jl Makmur Pasar VII Tembung, menuju Simpang Barat. “Saya juga menghubungi pihak Polsek Medan Baru, dan kemudian menurunkan personel membantu adik saya,” terangnya.

Namun, perasaan Fadli semakin was-was, karena begitu sampai di Simpang Barat, adik korban sudah tidak ada ditempat bahkan nomor hp adiknya juga sudah tidak aktif.

“Dari pukul 02.00 WIB sampai subuh sekira pukul 04.30 WIB, saya mencari dibantu personel Polsek Medan Baru di seputaran Simpang Barat juga tidak ketemu, akhirnya polisi menyarankan saya pulang ke kos adik saya (korban),” kata Fadli.

Begitu dicek ke kos korban, lanjut Fadli mengatakan ternyata adiknya sudah berada di kamar kos. “Uangnya Rp200 Ribu, sepeda motor berikut STNK dan handphone diambil pelaku, pelaku memberikan uang Rp50 Ribu untuk ongkos adik saya pulang naik betor,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X