Dikejar Massa Usai Rampas HP, Warga Limapuluh Ini Ditinggalkan Temannya 

Pelaku pencurian HP diamankan Polsek Medan Kota. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Polsek Medan Kota mengamankan seorang pelaku pencurian handphone (HP) yang beraksi di Jalan Juanda Baru Kelurahan Sukaraja Kecamatan Medan Maimun.

Adapun pelaku yang diamankan yakni berinisial PS (39) warga Simpang Tanah Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Asahan.

Kejadian ini bermula ketika korban sedang tidur-tiduran dibangku kios jualannya, sambil mendengarkan musik dari youtube melalui handphone yang diletakkannya di dadanya, Senin (6/7/2020) kemarin.

Baca Juga : Dorr… Maling Rumah Ini Roboh Ditembak Polisi! Tersangka Intai Korban Lewat Iklan Dukacita di Koran

Secara bersamaan, pelaku yang dibonceng temannya, A (DPO) pun datang, dan secara diam-diam masuk ke dalam warung yang sekaligus juga rumah korban.

“Kemudian pelaku langsung mengambil HP korban lalu melarikan diri,” kata Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Sabtu (11/7/2020).

Korban yang spontan kaget, langsung mengejar sembari meneriaki pelaku maling. Pihak kepolisian yang saat itu sedang melintas, lalu ikut mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku dapat diringkus berikut barang bukti handphone curian.

“Sementara teman pelaku berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya,” jelasnya.

Akibat kejadian ini, korban pun langsung melaporkan ke Polsek Medan Kota dengan laporan nomor 360/VII/2020/M. Kota, tanggal 6 Juli 2020. Sedangkan pelaku langsung diboyong ke sel tahanan Polsek Medan Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Untuk teman pelaku akan dilakukan pengembangan,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X