Diciduk dari Gudang Pupuk

Sergai | Jurnal Asia
Petugas Polsek Pantai Cermin membekuk seorang pengedar sabu dari persembunyiannya di bekas gudang pupuk di Dusun IX, Desa Ujung Rambung, Kecamatan Pantai Cermin, Minggu (23/2) sekira pukul 22.00 WIB.
“Dia ini masuk target operasional kita,” kata Kapolsek Pantai Cermin, AKP WS Muktar Hasibuan kepada wartawan, Senin (24/2).
Muktar yang memimpin langsung penangkapan mengatakan, Suwandi (35), warga Dusun VI, Desa Ujung Rambung, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 7,12 gram, timbangan elektrik dan HP. Sebelumnya, petugas yang melakukan pengintaian nyaris gagal menggerebek karena tersangka sempat keluar gudang. “Kita bergerak begitu tersangka kembali masuk ke dalam gudang,” kata Muktar.
Suwandi yang sudah tahun menjadi pengedar mengaku sabu yang disita petugas dibeli dari seorang warga Medan yang ditemui di Perbaungan. Ia mengaku menjadi pengedar barang haram tersebut karena tidak memiliki pekerjaan. (Putra)

Close Ads X
Close Ads X