Demi Anak, Janda Tiga Anak Edarkan Sabu

Jakarta | Jurnal Asia
ilustrasi kakiJanda beranak tiga pengedar sabu-sabu kelas satu dibekuk polisi di depan Dunkin Donat depan Kompleks Lokasari Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (21/12) tengah malam.
“Pak saya jualan narkoba karena butuh uang buat anak yang tinggal di rumah neneknya di Purbalingga, Jawa Tengah,” rengek wanita ini di kantor polisi saat dia dibuatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
Kini wanita belakangan diketahui bernama Yusmiati alias Sumi (32), warga Tamansari kini diamankan ke kantor polisi dan dari tangan janda berlesum pipi itu juga disita polisi barang bukti 0,33 gram shabu dalam plastik kristal.
“Terjaring wanita itu sekitar pukul 23.40 WIB, dan berawal dari laporan informen polisi yang diterima dari TKP, karena tempat tahanan khusus wanita tidak ada, ibu beranak tiga itu dititip ke Rutan Pondok Bambu,” tegas Kapolsek Senen Kompol Kartono.
Keterangan yang dihimpun dari kepolisian, janda asal Purbalingga itu selain pengedar di Lokasari, ia juga dikenal para pemakai lainnya di jajaran Jakarta Pusat, dan tersangka ini juga memasok obat terlarang di diskotek lainnya.
Melihat sosok wanita itu ada di Lokasari diduga sedang menunggu calon pembeli, kemudian di kontak petugas serse Narkoba Polsek Senen. Petugas pimpinan Panit Ipda Haryadi Prabowo, segera meluncur ke lokasi, setibanya petugas melihat wanita itu ternyata pemasok narkoba yang sudah lama dicari petugas,
Kemudian petugas yang sudah mengawasi suasana di parkiran Dunkin Donat, mulai mendekati wanita tersebut. Saat petugas mendekat, malah kabur mempercepat langkahnya karena tau kalau dua pria itu polisi.
Dari keterangan polisi, tersangka wanita itu berkulit sawo matang berlesum pipi ini sempat kabur sebelum akhirnya berhasil dibekuk dan diboyong ke kantor polisi dengan barang bukti sabu dalam tas mungil yang dibawa.
“Barang ini bukan milik saya. Narkoba itu titipan seseorang yang akan diserahkan ke seorang yang akan menemui saya di Lokasari,” pungkasnya. (PK)    

Close Ads X
Close Ads X