Calo SIM Ditangkap setelah 30 Tahun Beroperasi

Medan | Jurnal Asia
Muhammad Anto alias Anto Slank (42), warga Jalan HM Said Gang Zuki No 4, Medan Timur yang merupakan calo SIM C di Satlantas Polresta Medan, diamankan petugas setelah diamuk massa, Selasa (25/2) sore.
Daniel Situmeang (26), warga Marindal I, Kecamatan Patumbak yang mengaku korban penipuan, mengaku bertemu Anto bulan lalu di Satlantas Polresta Medan. Ketika itu, korban yang berniat mengurus SIM C didatangi pelaku.
“Kalau mau ngurus SIC harus melalui kami, nggak bisa sendiri karena sudah ada jaringannya,” kata Daniel mengulang Anto. Entah lugu atau memang berharap SIM cepat selesai, Daniel menyerahkan uang Rp400 ribu berikut fotokopi KTP-nya kepada Anto. Sebulan menunggu SIM yang dipesan tak kunjung kelar, Daniel kembali mendatangi Satlantas Polresta Medan dan bertemu Anto.
Kali itu, Anto kembali meminta uang Rp500 ribu dengan dalih biaya foto. Tapi sejak itu, pelaku tak terlihat batang hidungnya. “Makanya saya lapor ke petugas. Saya bilang yang ngurus calo bernama Anto Slank,” ucap korban. Petugas pun mengamankan Anto yang sempat dihajar warga.
Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol Budi Hendrawan mengaku pihaknya sudah melarang calo dan mengancam tidak akan meluluskan SIM yang diurus. Tapi praktik percaloan tetap saja ada.
“Pengakuan pelaku baru sudah kali. Tapi dari hasil penyelidikan diketahui pelaku sudah lama menjadi calo SIM,” katanya.
Budi berjanji akan mengamankan para calo yang dianggap tak cuma merugikan masyarakat tapi memperburuk citra kepolisian. “Kita imbau masyarakat yang ingin mengurus SIM agar tidak mempergunakan jasa calo,” ujarnya.
Sementara itu, Anto yang mengaku sudah 30 tahun menjadi calo SIM tidak banyak berkomentar ketika ditemui wartawan. Guna pengusutan lebih lanjut Anto diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Medan. (Bowo)

Close Ads X
Close Ads X