BREAKING NEWS : Polrestabes Medan Tahan 1 Tersangka Kasus Prostitusi Artis FTV

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memberikan keterangan pers terkait kasus prostitusi artis. JA

 

Medan | Jurnal Asia
Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan akhirnya menahan satu orang tersangka atas kasus prostitusi artis FTV.

Tersangka yang ditahan berinisial R (35) yang merupakan orang yang menjemput saksi HH (23) dari bandara dan membawanya ke hotel.

“Hasil gelar perkara kita menetapkan satu orang tersangka berinisial R,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing, Selasa (14/7/2020) malam.

Ia mengatakan adapun peran R yakni sebagai orang yang mengurusi saksi HH mulai dari menjemput artis FTV tersebut hingga mengantarnya ke hotel dan dijanjikan uang oleh tersangka J (DPO) yang diduga mucikari, selama mengurusi saksi berada di Medan.

“R ditangkap di lobi hotel,” ujar Kombes Riko.

Sedangkan, saksi HH dan pria yang berada di dalam kamar bersamanya berinisial A, dikatakan Kapolrestabes, status keduanya sebagai saksi. Kendati begitu, tidak menutup kemungkinan A dapat naik status menjadi tersangka.

“HH menjadi saksi karena menjadi obyek yang diperdagangkan sesuai TPPO No 21 tahun 2007,” ujarnya.

Dengan status saksi ini, artis FTV ini akan dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan maraton sejak diamankan pada Minggu (12/7/2020) malam kemarin.

“Kita buru tersangka J (DPO) di Jakarta,” tukasnya.

Diketahui sebelumnya, diduga terlibat prostitusi, artis wanita pameran film televisi berinisial HH bersama rekannya diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan dari salah satu kamar di hotel berbintang lima di Kecamatan Medan Barat Kota Medan, Minggu (12/7/2020) malam.

Selain, HH polisi juga memeriksa pria berinisial A yang merupakan warga Kota Medan yang diduga berkencan dengan artis cantik tersebut. Dan R karyawan swasta merupakan orang yang menjemput artis cantik tersebut setibanya di bandara dan mengantar ke hotel. (wo)

Close Ads X
Close Ads X