Bandit Titi Sewa akhirnya Meringkuk di Sel

Medan | Jurnal Asia
Ratusan warga yang bermukim di kawasan Pasar VII Tembung, Senin (15/7) dinihari, geger dengan aksi beringas Ahmad Yani Lubis. Pria tersebut adalah tersangka spesialis pencurian dan penggelapan sepeda motor, yang menyandera saat akan diringkus korbannya.
Untungnya bocah empat tahun itu dapat meloloskan diri, sedangkan tersangka berhasil ditangkap dan diserahkan ke Mapolresta Medan.
Informasi diterima di kepolisian meneybutkan, kejadian itu bermula saat sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 4599 ACV milik korban bernama Rudi Siregar yang digelapkan tersangka pada Senin (1/7) lalu. Tersangka yang akrab disapa dengan nama Yan Gebol itu meminjam sepeda motor milik Rudi, dengan alasan hendak membeli nasi. Merasa bertetangga, korban pun tak curiga.
Membuat korban yang tinggal di Jalan Letda Sujono Gang Syahlan Kelurahan Tembung Kecamatan Medan Tembung itu memberikan sepeda motornya pada tersangka.
Namun ternyata, hingga berjam-jam ditunggu, tersangka tidak kunjung kembali sehingga membuat korban mencari tersangka. Dalam pencarian itu pula, korban mendapat informasi kalau tersangka kerap menggelapkan sepeda motor dengan modus meminjam. Menyadari telah menjadi korban kejahatan, Rudi didampingi sejumlah anggota keluarganya lantas membuat pengaduan ke Polresta Medan dengan pengaduan Nomor: STTLP/1779/K/VII/2013/SPKT RESTA MDN.
“Saya tanya-tanya sama tetangga-tetangga, ternyata sudah 29 orang warga di lingkungan kami yang menjadi korbannya. Modus kejahatannya, selalu dengan pura-pura meminjam. Namun, ada juga beberapa yang modus yang dipakainya dengan cara mencuri dan merampok, ” ungkap Rudi saat ditemui di Polresta Medan.
Lebih lanjut, Rudi menyebut kalau tersangka selalu kembali muncul, setelah beberapa hari melakukan aksinya. Namun, Rudi menyebut kalau kebanyakan orang di lingkungan mereka yang menjadi korban kejahatan tersangka, kerap takut bila berhadapan dengan tersangka. Pasalnya, ia dikenal selalu berbuat nekad dan ditakuti. Bahkan, Rudi menyebut kalau tersangka merupakan salah seorang penjahat yang terkenal di kawasan Titi Sewa Tembung.
Penangkapan tersangka memang tidak direncanakan. Disebut korban, saat itu dirinya bersama sejumlah temannya sedang melintas di kawasan Pasar VII Tembung. Tepatnya di lokasi Jodoh Center, Rudi melihat tersangka sedang hendak beraksi. Saat itulah, Rudi bersama sejumlah temannya bermaksud menangkap.
Namun tersangka melawan dengan mengacungkan pisau dan sepucuk pistol yang belakangan diketahui mainan. Bahkan seorang bocah berumur empat tahun, yang tak lain warga sekitar kejadian, sempat ditawan tersangka. Tapi tak lama bocah itu dilepaskan karena banyaknya warga yang mengerumuni tersangka. Setelah melepaskan bocah itu, tersangka langsung melarikan diri ke pemukiman warga.
Melihat tersangka kabur, Rudi dan beberapa warga langsung melakukan pengejaran. Warga yang emosi pun semakin ramai dan membuat tersangka kian tersudut hingga akhirnya pasrah ditangkap.
Kanit Jahtanras Polresta Medan, AKP Antony Simamora, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Namun, Antony mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh dengan alasan kasus itu masih dalam penyidikan. (bowo)

Close Ads X
Close Ads X