Napi Lapas Tanjung Gusta sudah Bisa Dibesuk

BESUK WARGA BINAAN
Keluarga narapidana Lapas Tanjung Gusta terlihat menunggu di depan pintu masuk Lapas saat hendak membesuk keluarganya yang ditahan. Para pengunjung masuk dengan pemeriksaan ketat petugas.

Lebih sepekan setelah kerusuhan yang berujung pada pembakaran perusakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan, pengunjung sudah dapat membesuk napi di sana. Tapi jumlah pembesuk masih dibatasi.

Jumat (19/7), terlihat ratusan pembesuk antri masuk ke dalam Lapas untuk bertemu dengan keluarganya. Petugas membatasi jumlah pembesuk maksimal tiga orang saja untuk setiap napi.

“Kunjungan memang telah dibuka. Maksimal tiga orang. Karena kapasitas di dalam terbatas,” kata Kalapas Tanjung Gusta Muji Raharjo.

Selain dibatasi, para pengunjung juga mendapat pemeriksaan ketat dari petugas. Setelah meninggalkan identitas di meja piket, barang bawaan para pengunjung diperiksa. Umumnya mereka membawa bingkisan makanan dan pakaian untuk para napi. Bingkisan itu diperiksa petugas kepolisian di depan pintu gerbang Lapas. Setelah lolos dari pemeriksaan ini, mereka dibenarkan masuk ke dalam.

“Seperti biasa, pengunjung harus ikut prosedur kami,” jelas Muji.

Pihak LapasĀ  terpaksa mendirikan tempat kunjungan sementara, karena ruang kunjungan di dalam Lapas sudah rata dengan tanah karena terbakar. Tempat pertemuan keluarga dan napi itu berupa dua tenda darurat berukuran 9 x 9 meter. Tenda ini akan dipergunakan hingga dibangunnya kembali ruang pertemuan yang musnah terbakar saat kerusuhan. “Sementara kita dirikan tenda di dalam untuk jadi ruang kunjungan,” jelas Muji.

Hingga saat ini, Lapas Tanjung Gusta masih dijaga personel TNI dan polisi. Sementara
itu, perbaikan penjara ini terus dilakukan pascakerusuhan yang menewaskan 5 orang
pada Kamis (11/7) petang hingga Jumat (12/7) dini hari. Selain jatuh korban, 212
napi melarikan diri.

Sementara itu, petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Baru menciduk salah satu narapidana
(napi) yang kabur saat terjadi kerusuhan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas I
Tanjung Gusta Medan.

Ia adalah Supraptoyo (30) yang terlibat dalam kasus narkoba. Ia ditangkap di rumah
kakaknya Jalan Cinta Karya Gang Utama Sari Rejo No 111 Polonia Medan, Jumat (19/7)
sekitar pukuk 13.00 WIB. Atas penangkapan ini setidaknya 106 napi kembali diciduk
polisi.

“Kita menangkap Supraptoyo di rumah kakaknya,” kata Kapolsekta Medan Baru Kompol Nasrun Pasaribu didampingi Kanit Reskrim Iptu Handres kepada wartawan.

Penangkapan ini berawal ketika polisi mendapatkan informasi kalau Supraptoyo sedang berada di rumah kakaknya. Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Ternyata informasi itu akurat. Tanpa basa-basi, petugas langsung menangkap dan memborgol kedua tangan terpidana yang divonis 13 tahun 6 bulan penjara dan telah menjalani 4 tahun 5 bulan ini. Selanjutnya, Supraptoyo diboyong ke Mapolsekta Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kerusuhan yang terjadi pada 11 Juli lalu itu, menyebabkan musnahnya sebagian gedung administrasi LP Tanjung Gusta, termasuk ruang pertemuan. Pihak LP pun meniadakan kunjungan keluarga untuk para napi karena tidak adanya tempat.

103 Saksi
Polisi hingga kini belum menemukan titik terang penyebab kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan. Seratusan lebih saksi telah diperiksa polisi untuk mengungkap penyebab rusuh yang menewaskan lima orang korban. “Sebanyak 103 saksi sudah diperiksa,” kata Kabag Penum Polri Kombes Agus Rianto, Jumat (19/7/2013).

Jumlah tersebut terdiri dari 46 petugas lapas, 48 narapidana, dan sembilan petugas PLN. “Masih terus bergulir dan dilakukan pemeriksaan,” kata Agus.

Pemeriksaan secara objektif oleh kepolisian nantinya akan merunut kejadian dari awal, sejak padamnya listrik dan air, pembakaranm hingga kepada para napi yang melarkan diri. “Untuk jumlah napi yang berhasil dikembalikan ke Lapas sebanyak 105 napi,” tandas Agus.

(bowo)

Close Ads X
Close Ads X