19 Kg Rencananya Diedarkan di Belawan

19 Kg rencananya diedarkan di belawanMedan | Jurnal Asia
Ini soal kasus peredaran ganja yang terungkap setelah mobil yang dipakai mengangkut barang haram tersebut, ditabrak kereta api di kawasan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, beberapa hari lalu.
Kapolsek Medan Timur Kompol Julia Prihartini dalam paparannya kepada wartawan, Jumat (14/2), mengatakan, para tersangka telah mengedarkan sebanyak 2310 Kg dari total 250 Kg ganja yang dibawa dari Aceh. “Barang bukti yang kita sita hanya 19 Kg dari mobil Avanza yang tertabrak kereta api,” katanya.
Untuk mengelabui petugas, kata Julia, para pelaku sering menukar nomor polisi kendaraan yang disewa. “Pengakuan seorang pelaku yang berhasil diamankan, mereka sudah lima kali membawa ganja mempergunakan mobil yang sama. Mereka memakai plat mobil palsu untuk mengelabui petugas. Pemilik tidak tahu mobilnya sering dipakai untuk membawa ganja,” ujar Julia.
SHN (26), pelaku yang berhasil diamankan mengaku tidak tahu pasti asal ganja yang dibawa. Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Medan asal Desa Bukut, Kecamatan Terangon, Gayo Lues yang ngekos di Jalan Sempurna, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai ini mengaku hanya bertugas mengedarkannya di Medan.
Rencananya, 19 Kg ganja yang disita petugas akan diedarkan di Belawan. “Saya bertugas mengedarkan untuk wilayah Medan. Kalau asal ganja saya tidak tahu pasti,” tukasnya.
Hingga kemarin, polisi masih memburu tiga rekan S yang juga penduduk asal Gayu Lues. Mereka berinisial IS (23), SD (18) dan NAS (20). “Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 subs pasal 111 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kompol Julia Prihartini. (Bowo)

Close Ads X
Close Ads X