Membela Viktor

Gaduh soal pidato Viktor Laiskodat yang viral tentu saja menuai pro kontra di tengah masyarakat.

Dunia politik itu tidak bisa dipungkiri penuh dengan intrik, ilusi logika, psikologis sosial, dan lain-lain. Jika tidak ingin demikian, maka saya sarankan untuk tidak berpolitik. Disisi lain, politik ialah cara sederhana yang bermuara pada kebaikan baik secara personal maupun kelompok tertentu.

Dalam beberapa kalimat yang pernah penulius dengar dan baca dalam beberapa referensi, hampir seluruhnya sepakat jika berpolitik itu baik, hanya saja pelaku politik yang kadang tidak tepat berada pada jalurnya, yang berkelakuan arogan dan tendesius hanya untuk kepentingan dirinya sendiri maupun kelompoknya.

Maafkan jika penulis kurang tepat memberikan penilaian. Baiklah, jika tujuan dari pidato Viktor itu adalah untuk internal partai, kita paham. Akan tetapi, apakah itu sudah benar ? Apakah dibenarkan menghujat suatu kelompok tertentu ? Apakah itu disebut Pancasilais dan Bhineka Tunggal Ika? mohon penjelasannya sekali lagi.

Untuk yang mengaku membela Viktor, berhentilah. Sebab itu bukan pembelaan yang memihak kepada Viktor. Membela kepada Viktor itu bukan dengan cara mensupport kearoganannya, akan tetapi mengingatkan bahwa yang benar itu adalah benar dan salah itu adalah salah. Itu adalah cara membela dengan tepat.

Bahwa memang bisa saja Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat itu adalah partai yang tidak mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas. Tapi bukan berarti partai-partai itu mendukung ekstremisme yang saat ini marak terjadi di negeri yang kita cintai bersama ini.

Politik sangat lekat dengan kepentingan, baik kepentingan pribadi maupun kelompok dan hampir-hampir tak pernah memikirkan kepentingan umum, apalagi kepentingan bangsa dan negara. Isu mengenai NKRI, Pancasila atau toleransi, sepertinya terus menerus dijadikan “barang dagangan” politik, mirip laku kerasnya kacang rebus di saat musim penghujan.

Hampir seluruh kekuatan politik yang ada saling klaim, sebagai pendukung Pancasila, setia kepada NKRI atau pembela konstitusi, padahal, kenyataannya mereka adalah mendukung kepentingan pribadi dan kepentingan kelompoknya sendiri.

Sejauh ini, penyebutan terhadap kelompok lain sebagai anti Pancasila atau anti NKRI tak pernah ada yang dibuktikan secara hukum yang sah, karena sejatinya, isu ini hanya dimainkan jelang semakin dekatnya kontestasi politik.

Biarlah, persoalan ini menjadi bagian dari wilayah hukum, diselesaikan secara hukum, tanpa harus dibesar-besarkan. Namun, perlu kiranya disadari, bahwa cara-cara bersaing secara sehat, jujur dan profesional harus selalu dikedepankan, jika masih berpikir bagi kepentingan negara dan masyarakat. (*)

Close Ads X
Close Ads X