Petugas Poldasu melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke Terminal Pinang Baris, Medan pada Jumat (16/6). Hal ini bukan tanpa alasan, karena pihak kepolisian menerima informasi bahwa petugas Dinas Perhubungan Medan kerap melakukan praktek pungli dalam Uji KIR terutama saat jelang lebaran.
Di mana banyak kenderaan butuh proses cepat dalam mekanisme proses Uji KIR kendaraan angkutan umum tersebut.
Pemerintah dibawah komando Presiden Jokowi tengah serius melakukan pemberantasan Pungutan Liar (pungli) sampai keakar-akarnya. Pungli telah memberi dampak sangat buruk bagi kehidupan bangsa Indonesia.
Hampir disetiap institusi dan instansi tingkat pusat maupun daerah, ada saja oknum tak bertanggungjawab melakukan pungli level kakap hingga sepuluh ribuan. Menimbang kondisi sedemikian, sangat wajar jika status Indonesia berada diambang batas darurat pungli.
Di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, masalah pungli sangatlah memprihatinkan. Bahkan sangkin memprihatinkannya, pungli di Kota Medan mendapat perhatian langsung dari Pak Presiden.
Pada September lalu, Presiden Jokowi langsung memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas pungli dwelling time di Pelabuhan Belawan. Tim investigasi Polri berhasil menangkap sejumlah tersangka, kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap peran oknum aparat yang terlibat di dalamnya.
Bukan hanya itu, Polrestabes Medan juga berhasil menangkap 3 oknum Petugas Dinas Perhubungan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dan Jembatan Timbang Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit. Tak tanggung-tanggung omset dari pungli yang melibatkan atasan tersebut mencapai Rp. 500 juta/bulan.
Praktik pungli di Kota Medan sangat marak dan nyaris setiap hari di berbagai lini. Sebagai contoh banyak oknum jukir liar yang memungut retribusi parkir diluar tarif dan lokasi resmi. Ini merupakan bentuk pungli yang paling mainstream dan dibiarkan begitu saja. Bukan hanya itu, banyak juga oknum PNS Kelurahan yang meminta uang kepada warga dalam pembuatan surat pengantar maupun layanan administrasi publik lainnya.
Pungli yang dilakukan oleh preman maupun organisasi kepemudaan juga terus tumbuh subur di kota ini. Dengan modus uang keamanan, kebersihan, sumbangan partisipasi dan sukarela, para preman menyebar proposal ’abal-abal’ ke sejumlah warga, khususnya para pengusaha.
Sayangnya, meski kepolisian dan pimpinan instansi pihak terkait telah membentuk satgas khusus pemberantasan premanisme maupun forum pengaduan warga, pungli seperti ini masih saja terus terjadi. Artinya, mereka telah gagal dalam mencegah dan melindungi masyarakat Kota Medan dari pungli.
Kepolisian juga tak mau ketinggalan dalam urusan pungli. Rasanya sudah belasan kali Satlantas Polresta Medan melakukan penertiban terhadap sejumlah calo yang bebas berkeliaran, namun tetap saja sampai saat ini masih ada calo yang menawarkan jasanya membantu pembuatan SIM.
Pungli adalah musuh bersama yang harus diperangi secara berkesinambungan. Selain aktif menjemput bola, para pejabat dan pihak berwenang dituntut memiliki keberanian lebih dan konsistensi dalam memerangi pungli. (*)