Fenomena Corat Coret

Corat-coret baju seragam sekolah pada saat pengumuman kelulusan ujian Nasional (UN) untuk tingkat SMA sederajat adalah merupakan kebiasaan yang terjadi secara turun temurun.

Seperti yang kita lihat di hari Kamis (12/4) kemarin, aksi corat-coret baju seragam terjadi dimana-mana. Entah kapan dimulainya kebiasaan tersebut seingat saya dari jaman dulu kebiasaan corat-coret baju tersebut sudah ada.

Sebagian orang mengatakan bahwa fenomena corat-coret baju saat pengumuman lulus adalah sebagai budaya dan sebagai kenangan indah bagi mereka. Tapi menurut sebagian orang, itu bukan merupakan budaya dan kenangan, tapi sebagai kebiasaan buruk yang harus ditinggalkan.

Usia remaja adalah usia pertumbuhan yang penuh dengan pemberontakan baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan sekolah. Sekolah sebagai lembaga formal untuk mendidik anak-anak. Di mana di dalamnya di ajarkan berbagai disiplin ilmu, cara berdisiplin, pembiasaan diri, bertanggung jawab, kerja keras sesuai dengan pendidikan karakter bangsa.

Di mana pada tingkat pendidikan anak-anak sampai remaja mendidik karakter yang baik supaya sadar tahu mana yang salah dan mana yang benar yang disertai dengan contoh nyata dalam karakter Walaupun dalam hal kedisiplinan kita ambil saja satu contoh untuk merapikan baju seragam kadang-kadang harus dipaksakan dengan teguran.

Dalam fenomena mencurat-coret baju seragam rupanya mereka melihat contoh dari kakak kelasnya.

Di sekolah dari tingkat dasar dan menengah semua ilmu diajarkan kepada peserta didik walau sebenarnya peserta didik tidak semua menyukai dengan pelajaran tersebut. Ada beberapa mata pelajaran yang tidak disukai sampai dibenci oleh para peserta didik misalnya matematika dan fisika.

Dalam hal seragam di lingkungan sekolah harus selalu rapi bersih dilengkapi dengan berbagai atribut yang melekat ini juga oleh sebagian remaja peserta didik merupakan bentuk pengekangan terhadap kebebasan mereka.

Maka pada saat kelulusan seolah olah mereka ingin mengekspresikan diri bahwa sekarang saatnya untuk lepas dari semua aturan karena kami sudah lulus.

Jadi corat coret terhadap baju seragam pada saat pengumuman kelulusan merupakan suatu bentuk pemberontakan terhadap peraturan di mana pada saat mereka lulus dari sekolah tersebut seakan peraturan tersebut tidak mengikat lagi.

Fenomena tersebut adalah sebuah kebiasaan buruk, para guru kerap kali mencoba mengatasi hal tersebut misalnya dengan menghimbau kepada para siswa yang baru lulus untuk segera mengumpulkan baju seragam bekas yang layak pakai untuk disumbangkan kepada yang membutuhkan misalnya panti atau korban sebuah bencana.

Sebagian anak ada yang menuruti himbauan guru tapi ada juga yang tidak, ada juga mereka yang menyumbangkan pakaian bekasnya dan corat-coret juga, rupanya mereka memiliki dua atau lebih seragam ya untuk disumbangkan ada dan untuk di corat-coret juga ada. (*)

Close Ads X
Close Ads X