Bencana Akibat Ulah Manusia

Banjir bandang kemarin melanda Kota Padang Sidempuan, Tapanuli Selatan (Tapsel). Akibat musibah ini, ratusan rumah rusak dan ribuan warga terpaksa mengungsi. Bahkan pasca insiden diketahui ada lima korban tewas. Sungguh sangat menyedihkan.

Namun bencana ini bukan tanpa sebab akibat. Bukan hanya faktor hujan deras semata. Kita semua tahu, Kota Sidempuan sudah sangat sering diguyur hujan deras, jadi bukan hanya sekali. Jadi tak serta merta karena hujan mengakibatkan langsung banjir bandang.

Namun bila ditilik ke belakang, salah satu faktor menyebabkan banjir itu adalah adanya tindakan ilegal logging atau dikenal sebagai perambahan hutan secara liar. Karena kita ketahui juga bahwa di wilayah Tapsel, sangat marak terjadi aksi ilegal logging. Dan ini perlu menjadi perhatian serius kita semua, termasuk pemda dan aparat hukum.

Hutan adalah sumber daya alam yang sangat penting fungsinya untuk pengaturan tata air, pencegahan banjir dan erosi, pemeliharaan kesuburan tanah dan pelestarian lingkungan hidup. Hutan juga merupakan suatu lapangan bertumbuhnya pohon-pohon yang secara keseluruhan dari persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya.

Pembangunan hutan merupakan salah satu sasaran pembangunan nasional yang diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Fungsi Hutan yang utama adalah tempat tinggal ratusan juta jenis mahkluk hidup Tuhan.

Di dalam hutan, mahkluk hidup yang jutaan itu hidup saling tergantung satu sama lain sehingga jumlah mereka tetap seimbang, tidak ada yang muncul menjadi pembunuh massal makhluk lain.

Melihat fungsi hutan yang sangat luar biasa maka seharusnya manusia wajib bertanggung jawab untuk menjaga dan melestarikannya, karena fungsi hutan sangat baik bagi kehidupan makhluk hidup di muka Bumi ini dan bukan malah merusaknya.

Kerusakan hutan yang terjadi seringkali diakibatkan oleh illegal logging, penebangan hutan untuk pembukaan lahan pertanian, kegiatan pertambangan, peralihan alih fungsi hutan hujan tropis untuk dijadikan hutan industri masyarakat, serta untuk pendirian kawasan pemukiman-pemukiman baru. Kerusakan hutan yang saat ini terjadi tentunya akan membawa dampak yang besar bagi ekosistem dan juga masyarakat di sekitarnya.

Selain itu kegiatan Pemerintah dalam bidang regulasi juga harus dibarengi dengan pengawasan kegiatan pemanfaatan hutan, hal ini dapat dilakukan dengan mendayagunakan aparat keamanan seperti polisi hutan untuk melakukan patroli di dalam hutan.

Selain itu warga setempat yang berada di sekitar area hutan juga dapat melakukan kegiatan pengawasan. Dengan demikian aparat keamanan dapat dimudahkan untuk mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan pelanggaran pemanfaatan hutan, dengan adanya kerjasama tersebut dapat dipastikan tingkat pelanggaran penggunaan hutan dapat semakin menurun.

Salah satu cara Pemerintah mendayagunakan masyarakat sebagai pengawas hutan adalah dengan melakukan kegiatan sosialisasi melalui penyampaian efek buruk apabila sebuah hutan hilang, dengan demikian Pemerintah telah menaruh beban di dalam hati mereka untuk melakukan pengawasan hutan secara mandiri.

Dengan cara-cara tersebut satu bangsa Indonesia bersatu dalam aksi untuk melestarikan kelangsungan hutan hujan. Sebab baik Pemerintah dan masyarakat, baik di desa maupun di kota, turut serta untuk melestarikan hutan melalui setiap aktifitas yang mereka lakukan. Perlahan tapi pasti kita dapat melihat perubahan di Indonesia.

Kita seharusnya bisa turut menjaga dan melestarikan hutan, bukan justru merusaknya. Terkadang kita tidak menyadari bahwa pengrusakan yang dilakukan berdampak buruk bagi lingkungan kita. (*)

Close Ads X
Close Ads X