ADAB MEMBANGUNKAN SAHUR

Ustadz Saefudin membuka lembaran Al-Qur'an berukuran besar di Ponpes Al-Ashriyyah Nurul Iman, Desa Waru Jaya, Parung, Bogor, Jabar, Minggu (14/7).

Oleh: Junaidi

Diantara rangkaian aktivitas yang dilakukan umat Islam saat Ramadhan adalah makan sahur. Rasulullah SAW bersabda, yang artinya “Bersahurlah, sesungguhnya dalam aktivitas bersahur itu terdapat keberkahan”. Hadits ini secara tegas memerintahkan kita untuk melaksanakan sahur jika kita akan berpuasa. Namun perintah sahur ini memang tidak menjadi kewajiban yang bisa membatalkan ibadah puasa seseorang jika sahur ditinggalkan. Sahur dalam fiqh hanya menjadi amalan sunnah yang dianjurkan karena banyak manfaat yang terkandung di dalamnya.

Perintah Nabi untuk bersahur merupakan anjuran yang positif jika kita mau melakukannya. Sebab, dalam sahur itu memang terkandung hikmah ilahiyah berupa munculnya keberkahan yang akan membawa manfaat bagi diri kita di dunia dan di akhirat.

Close Ads X
Close Ads X