Yayasan Pendidikan Wajib Jamsostek

Deliserdang|Jurnal Asia

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Deli Serdang Sa’adah Lubis menegaskan, pihaknya hanya akan mengeluarkan ijin pendirian yayasan pendidikan jika telah memenuhi salah satu persyaratan, yakni adanya jaminan sosial tenaga kerja dari pada para pendidik seperti guru, dosen dan staf yayasan.

“Bagi yayasan pendidikan yang sudah operasional, saya minta agar yayasan memperhatikan jaminan sosial mereka.
Sebab, sudahlah gaji kecil, tidak ada pula jaminan sosialnya,” tegas Sa’adah Lubis saat menerima audiensi Kepala Kantor Cabang PT Jamsostek (Persero) Cabang Tanjung Morawa Krista Nurhayati Siagian didampingi Kepala Pemasaran Sanco Simanullang ST MT dan sejumlah staf di ruang kerjanya, Kamis (11/7). Dalam catatan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Deli Serdang, ribuan pengajar dan pegawai yayasan mengabdi tanpa jaminan sosial di 250 SMA Swasta, 190 SMP Swasta, 129 SD Swasta.

“Dapat dibayangkan, para guru yang mengajar dengan gaji 500 ribu, bagaimana mungkin fokus mendidik, jika tidak punya jaminan untuk pemeliharaan kesehatan, apalagi zaman sekarang semua serba mahal, termasuk sekali berobat sakit flu saja sudah mencapai puluhan bahkan ratusan ribu,” terang Sa’adah.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Jamsostek Tanjung Morawa Krista Nurhayati Siagian menegaskan salah satu kesejahteraan yang harus diperhatikan pengurus yayasan pendidikan swasta adalah hak untuk mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) yang hingga saat ini belum banyak diikuti oleh guru non-PNS maupun yayasan. (rel)

Close Ads X
Close Ads X