Uji Klinis Obat Penawar Covid-19 Selesai, Berhasilkah?

 

Purwati menuturkan, obat tersebut telah melalui uji klinis tahap 1, 2, dan 3. Untuk uji klinis tahap 4 dilakukan setelah obat dipasarkan secara masal.

“Jadi untuk memperoleh izin edar itu jenisnya sampai 3,” ujar dia.

Ia memastikan obat penawar Covid-19 itu tidak berbahaya untuk dikonsumsi, tetapi tetap memiliki efek samping bagi pasien.

“Setiap sesuatu obat pasti ada efek sampingnya. Setidaknya uji toksisitas dari kombinasi obat yang kita lakukan, maka di situ efek samping ditemukan tidak terlalu toksit,” ujarnya.

Bahkan, dosis obat ini lebih rendah dibanding tiga obat tunggal yang dikombinasikan oleh Unair. Kemudian hasil rekam jantung, liver, dan ginjal pasien selama 7 hari masih aman.

“Alhamdulilah terjadi perbaikan dari fungsi liver. Jadi relatif aman untuk digunakan,” kata Purwati.

Penelitian ini dilakukan bersama TNI Angkatan Darat (AD), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polri. Obat ini hampir dipastikan akan menjadi obat pertama untuk penyakit COVID-19 di dunia.

“Karena ini akan menjadi obat baru maka diharapkan ini akan menjadi obat Covid-19 pertama di dunia,” ujar Rektor Unair Prof Mohammad Nasih dalam acara penyerahan hasil uji klinis fase 3 di Mabes AD, Jakarta.

Nasih menuturkan, obat baru ini merupakan hasil kombinasi dari tiga jenis obat. Pertama, Lopinavir/Ritonavir dan Azithromycin. Kedua, Lopinavir/Ritonavir dan Doxycycline. Ketiga, Hydrochloroquine dan Azithromyci.

Di luar negeri tiga obat itu diberikan satu per satu kepada pasien. Kemudian tiga obat itu dikombinasikan oleh Unair menjadi satu obat.

Hasilnya efektifitas obat lebih dari 90 persen. Selain itu dosis yang dihasilkan lebih rendah dibanding apabila obat diberikan secara tunggal. Meskipun hasil kombinasi, BPOM tetap menganggap obat yang dihasilkan Unair digolongkan pada obat baru.

Nasih menuturkan, pembuatan obat Covid-19 ini sudah dilakukan sejak Maret 2020. Seluruh prosedur yang dipakai telah mengikuti yang disyaratkan BPOM. Saat ini obat tersebut hanya tinggal menunggu izin edar dari BPOM sebelum diproduksi masal.

“Yang perlu ditekankan adalah untuk produksi dan edarnya kita tetap masih menunggu izin produksi dan edar BPOM. Artinya obat ini belum akan diproduksi sepanjang belum ada izin BPOM,” pungkasnya.(nty)

 

 

One response to “Uji Klinis Obat Penawar Covid-19 Selesai, Berhasilkah?

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X