SKPD Wajib Patuhi UU

Deliserdang|Jurnal Asia

Seluruh Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) jajaran Pemkab Deli Serdang diimbau agar lebih disiplin dalam melaksanakan tugas, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya dalam penggunaan anggaran.

Imbauan ini disampaikan Sekdakab DeliSerdang Asrin Naim, saat memimpin Apel Gabungan SKPD di halaman kantor bupati, Senin (8/7), mengingat hingga kini BPK RI perwakilan sumut belum menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap penggunan anggaran pemkab Deli Serdang tahun 2012.

Bila ada permintaan berkas dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hal audit anggaran, segera diberikan dan jangan dipersulit. Karena semakin lama proses pemeriksaan oleh BPK, mengakibatkan terganggunya bidang lainnya, seperti proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran sementara (KUA-PPAS)  RAPBD 2013(APBD Perubahan-red), LKPD dan pembahasan RAPBD 2014.

Seyogianya kata Asrin Naim, LHP BPK sudah diterima selambat-lambatnya akhir bulan Juni setiap tahunnya dan bulan Agustus pembahasan KUA-PPAS R.P APBD 2013 sudah rampung. Namun hingga kini sudah memasuki bulan Juli, pemkab belum menerima LHP tersebut. Keterlambatan jadwal pembahasan anggaran ini, tentu berdampak pada tergangunya roda pemerintahan.

“Kita adalah satu kesatuan yang harus bersinergi, jangan karena satu SKPD yang bermasalah, semuanya terkena imbasnya,” kata sekda mengingatkan seraya  mengintruksikan agar apel gabungan dilaksanakan rutin sekali seminggu, guna terjaganya disiplin dan kehadiran PNS selaku abdi Negara.(ant)

Close Ads X
Close Ads X