Sebulan Bolos Kerja

Dolok Sanggul|Jurnal Asia

Keberadaan dokter Elisabet Manalu tak masuk kerja selama satu bulan lebih. Ditengarai, mantan Dirut RSUD Dolok Sanggul itu tak terima dimutasi menjadi Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas).

Pimpinan Elisabet, dokter Budiman Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (10/7), mengaku belum bisa berkoordinasi dengan bawahannya itu. “Kita (saya) sudah beberapa kali mencoba menghubungi, namun tidak pernah berhasil,” tukas Budiman yang menjabat Kadis Kesehatan Humbahas.

Atas mangkirnya Elisabet tersebut, Budiman mengaku telah melayangkan surat pemanggilan pertama. Tindakan ini sesuai dengan prosedur pembinaan kepegawaian yang tertuang dalam PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai.

“Yang pertama sudah kita layangkan terkait Elisabet yang belum masuk kerja. Ini akan kita lakukan sampai tiga kali, jika tidak diindahkan maka akan kita serahkan masalahnya ke Badan Kepegawaian untuk ditindaklanjuti,” tegas Budiman.

Hal tersebut diamini Kepala BKD Humbahas lewat Sekretarisnya Luhut Silaban. “Kita akan segera mengambil tindakan jika ada laporan dari pimpinan yang bersangkutan. Bersamaan dengan itu akan dibentuk tim penjatuhan hukuman terdiri dari pimpinan SKPD yang bersangkutan, BKD dan Inspektorat,” jelas Suhut.

Sayangnya Kepala Inspektorat Humbahas, Palbert Siboro menghindar saat hendak ditemui wartawan. Terpisah, pengamat pendidikan Sumut, Saut Sagala SE mengaku, Elisabet dipastikan melanggar PP 53 dan bisa dikenakan sanksi pemecatan.

Dalam peraturan itu jelas disebutkan, PNS absen melebihi batas toleransi sebanyak 46 hari selama setahun dapat dilakukan pemecatan. “Ini bisa berimbas pada perolehan prestasai WTP yang diterima Humbahas dua kali berturut-turut,” tegas Saut yang juga Ketua Lembaga Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (Fokusmaker). (Firman Tobing)

Close Ads X
Close Ads X