Ratusan Penggali Kubur Diasuransikan

foto kakiBinjai|Jurnal Asia

Pemerintah Kota (Pemko) Binjai mengasuransikan sejumlah penggali kubur dan petugas memandikan jenazah, sebagai upaya tanggungjawab dan penghargaan pemerintah daerah setempat dalam memberikan rasa aman dan jaminan keselamatan kepada para petugas tersebut di lapangan.

Menurut Kepala Bagian Kesra Pemkot Binjai, Martal, di Binjai, Selasa (9/7), jumlah penggali kubur dan petugas memandikan jenazah atau bilal mayit yang diasuransikan, masing-masing sebanyak 317 dan 283 orang. “Kebijakan mengasuransikan para penggali kubur dan bilal mayit merupakan kerja sama antara Pemerintah Kota Binjai dengan PT Asuransi Bumi Putra 1912,” tambahnya. Adapun rincian nilai asuransi jiwa yang akan diterima oleh waris mereka, yakni, masing-masing sebesar Rp9.500.000 bila bilal mayit meningal dunia akibat kecelakaan kerja. Sedangkan, ahli waris penggali kubur memperoleh Rp18.000.000. Selain mendapat asuransi, lanjutnya, para penggali kubur dan bilal mayit tersebut juga diberi bantuan operasional sebesar Rp500 ribu per orang. Disebutkannya, kartu asuransi jiwa dan dana bantuan operasional telah diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Binjai, H.M Idaham, Senin (8/7). Selain itu, turut pula diserahkan bantuan berupa gula psir, kopi dan teh kepada 347 masjid dan mushalla di Binjai. Pada kesempatan itu, Wali Kota Binjai Idaham, mengakui bahwa profesi penggali kubur dan bilal mayit merupakan pekerjaan sangat mulia dan terhormat, serta penuh dengan nilai ibadah karena menyangkut dengan kepentingan orang banyak. “Pemberian bantuan ini merupakan bagian dari tanggung jawab dan kepedulian Pemerintah Kota Binjai,” ujarnya. Melalui bantuan dan perhatian yang diberikan Pemkot Binjai tersebut, pihaknya berharap para penggali kubur dan bilal mayit semakin bergairah dalam menjalankan tugas. Idaham juga berjanji akan memberikan kartu sehat kepada penggali kubur beserta istrinya agar mereka dapat berobat di Puskesmas rawat inap maupun rumah sakit umum dengan fasilitas prioritas.(rel)(ant)

Close Ads X
Close Ads X