Tanjungbalai – Sebanyak 2.148,69 gram sabu sekitar 2 kg lebih dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke air dan 2.298,93 gram atau 2 kg lebih daun ganja gering dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilaksanakan di halaman belakang Markas Polisi Resort (Polres) Kota Tanjungbalai, Kamis (23/3).
“Ribuan orang masyarakat Indonesia khususnya Kota Kerang berhasil diselamatkan dari pengaruh jahat dan peredaran gelap Narkotika,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SH SIK MH melalui Wakilnya Kompol Anggoro Wicaksono SIK MH di sela pemusnahan.
Kompol Anggoro menuturkan, sabu dengan berat 2.148,69 gram, dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air panas dan dibuang keselokan. Sabu tersebut disita dari 6 tersangka yaitu Muhibul Kiran alias Kiran dan Al Harif alias Arif ditangkap TNI AL, Mhd diansyah Alias Tapu alias Tapo dan Zainal Abidin Hasibuan ditangkap Sat Res Narkoba, Syafrizal Andesto dan tersangka Gunawan alias Sigun ditangkap Polsek TBS.
Sedangkan 2.298,93 gram ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar,disita dari tangan tersangka Ishak pane alias Is yang merupakan hasil pengungkapan kasus dari Polsek TB-Selatan.
Waka Polres Tanjungbalai memaparkan, pihaknya meminta dukungan dan kerjasama seluruh elemen masyarakat terutama dari tingkat paling bawah yaitu rumah tangga, sehingga genarasi anak bangsa dan ribuan orang masyarakat khususnya kota Tanjungbalai dapat diselamatkan dari bahaya penggunaan, peredaran gelap Narkoba”, ungkapnya.
Dia mengaku, pihaknya tidak henti-hentinya meminta mengajak, agar peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, untuk dapat menginformasikan bila mengetahui dan mendengar adanya ditengah masyarakat yang mencurigakan, apalagi adanya peredaran Narkoba di tempat tinggal masing-masing.
Anggoro menambahkan, tanpa sikap tegas dan kesadaran yang tinggi dan kemauanan yang kuat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan gelap Narkoba, tidak mungkin Kota Tanjungbalai bisa “BEBAS NARKOBA” dan diberantas sampai keakar akarnya, semua ini diperlukan dukungan semua pihak dalam memberikan informasi “, Katanya dengan berapi-api.
Sedangkan, Sekdakot Drs Abdi Nusa, Danlanal Letkol Laut (P) Bagus dan MUI diwakilkan Drs Arifin, mengatakan, dari data tahanan di Lapas Klas II Pulo Simardan sebesar 80%, kita bisa mengambil hikmah, betapa bahayanya pengaruh jahat Narkoba, ditambah President dan Panglima RI telah mengintruksikan bahwa Indonesia sudah masuk ke tingkat mengkhawatirkan.
“Mari rakyat Indonesia khususnya masyarakat, alim ulama, Sintua, Biksu kota kerang ini, untuk bersama sama melakukan pemberantasan narkoba, demi generasi anak bangsa ini, dengan memberikan informasi kepada penegak hukum dan jangan sampai negara kita yang kaya dan kokoh rusak akibat narkotika “, tukasnya. (adisastra)