Persiapan Pemilu di Papua Molor

Jakarta|Jurnal Asia
Carut marutnya penyusunan daftar pemilih sementara rupanya cukup signifikan terjadi di Papua, selain Maluku sebagaimana temuan LP3ES. Di propinsi paling timur itu, bahkan panitia di kelurahan ada yang belum terbentuk.
“Di sana belum ada KPU kabupaten Kota, kecuali yang mau melaksanakan Pilkada di Jaya Wijaya, Biak Numfor dan Mimika. Dari ketiadaan KPU itu potensinya sangat besar tidak terlaksana pemutakhiran daftar pemilih secara prosedural,” kata Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron saat berbincang, Minggu (21/7).
Kekosongan pejabat KPU Kabupaten/Kota di Papua itu lantaran masa jabatan mereka telah habis. Saat ini pejabat baru masih dalam tahap seleksi. Akibatnya, kekosongan itu menimbulkan efek domino pada tahapan proses pemutahiran daftar pemilih sementara.
Adalah Panitia Pemutahiran Daftar Pemilih (Pantarlih) yang bertugas mencocokkan dan meneliti daftar pemilih di lapangan. Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berbasis di kelurahan, PPS inilah yang seharusnya pada 11 Juli serentak mengumumkan DPS.
Namun di Papua PPS ada yang belum terbentuk. “Karena yang bentuk PPS itu PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten Kota. Sekarang KPU Kabupaten Kota belum ada. Kalau masalah seleksi pejabat ini belum selesai, penyelesaian (daftar pemilih) bisa berlarut,” tuturnya.
“Saya kira catatan Pemilu di Papua memang sangat esktrim, baik kendala geografis kemudian kendala teknis, anggaran, soal akurasi data-data bermaslaah. Persoalan ini sedang berlangsung. Dengan tidak adanya pejabat KPU, turunan masalah menjadi kompleks,” kata Daniel.
Penjelaslan senada dipertegas oleh Ketua Bawaslu Propinsi Papua Robert Horik. Menurut Robert, KPU Kabupaten/Kota yang belum terbentuk berjumlah 26 kabupaten kota. Namun tak hanya KPU, termasuk juga Bawaslu.
“Infrastruktur di bawah belum terbentuk semua, 26 kabupaten kota belum terbentuk (KPU dan Bawaslu). Dari 29 Kabupaten Kota, baru 3 yang terbentuk. Mereka dapat melaksanakan menyusun DPS, tapi yang lain belum maksimal,” kata Robert Herik.
Namun menurutnya, meski komisioner di tingkat Kabupaten Kota belum terbentuk, tapi panitia di tingkat bawahnya tetap ada yang berjalan karena sudah terbentuk sebelumnya.
“Mereka ada yang sudah ada Pantarlih, karena tim seleleksi (komisioner)nya sudah dibentuk sebelum yang lama selesaikan tugas. Tapi tetap tidak akan maksimal karena kita belum tersusun,” paparnya.
Selain masalah struktural, Robert juga menyatakan Papua berhadapan dengan masalah geografis yang berbeda dengan propinsi lain. “Belum ada (DPS) yang diumumkan karena kita juga kesulitan medan. (Sinyal) HP enggak ada, apalagi internet,” ucapnya. Internet dimaksud untuk mengirimkan data ke server KPU Pusat sacara online.
Berdasarkan data DPS yang ada di KPU, hingga pukul 15.05 WIB hari ini, jumlah pemilih yang terdata di Papua baru ada 2,973,205 pemilih. Namun dari jumlah itu belum diketahui berapa TPS, kemudian jenis kelamin masing-masing pemilih. Hal yang sama terjadi di Maluku Utara dimana data yang masuk baru 893,978 pemilih, tanpa menyebut jumlah TPS. (Net)

Close Ads X
Close Ads X