Bojonegoro | Jurnal Asia
Lelaki asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan berinisial RA, 50 tahun, dan warga Bojonegoro, Jawa Timur berinisial SJ, diringkus aparat Kepolisian Resor Bojonegoro. Keduanya terlibat kasus penipuan terhadap tujuh orang yang hendak masuk Akademi Kepolisian dan Akademi Militer.
Modus penipuan tersangka adalah mengaku anggota pasukan pengamanan presiden. Polisi menyita barang bukti berupa pakaian dinas polisi, bukti transfer dari korban, setempel palsu panitia penerimaan Akpol dan Akmil. Tersangka mencari korban yang berniat masuk Akpol dan Akmil. Selama 2013-2016 mereka meraup Rp 2,4 miliar.
Tersangka ditangkap di sebuah tempat di Kecamatan Sumberejo pada akhir Maret. Namun polisi baru membeberkan datanya pada Jumat, 8 April 2016. Tersangka ditangkap setelah minta uang tambahan kepada korban.
Korban yang menyanggupi pembayaran tambahan lebih dahulu menghubungi polisi. Tersangka yang berada di Jakarta bersedia datang ke Bojonegoro. ”Kami menangkap setelah tersangka datang,” ujar juru bicara Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Suyono.
Menurut Suyono, tujuh korban penipuan berasal dari Kecamatan Sumberejo dan Kepohbaru, Bojonegoro. Uang yang diminta pelaku ke korban, kata Suyono, bervariasi, yakni mulai Rp 200 juta, Rp 300 juta, dan Rp 500 juta.
Untuk meyakinkan korbannya RA sengaja memberi seragam polisi dan tentara. Biasanya seragam tersebut diberikan setelah korban membayar uang yang disepakati. Selanjutnya korban dibawa jalan-jalan ke Semarang, Bandung, dan Jakarta, tapi bukan ke instansi yang dijanjikan, melainkan hanya dibawa ke rumah kos. (tc)