Jakarta | Jurnal Asia
Kasus virus corona (Covid-19) telah menyebar di 467 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia. Hingga saat ini, total positif Covid-19 menjadi 88.214 orang.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan
Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, ada penambahan kasus positif Covid-19 1.693 orang hingga Senin (20/7/2020) pukul 12.00 WIB.
“Dengan demikian, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia hingga saat ini yaitu 88.214 orang,” Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta mengutip Kompas.com, Senin (20/7/2020).
Baca Juga : Vaksin Covid-19 Asal China Sampai di Indonesia, Bio Farma Sedang Uji Klinis
Selain itu, ada penambahan 1.576 kasus sembuh, sehingga jumlah pasien Covid-19 yang sembuh menjadi 46.977 orang.
Kemudian, penambahan kasus kematian akibat Covid-19 sebanyak 96 orang. Maka, total pasien Covid-19 meninggal dunia berjumlah 4.239 orang.
Sedangkan jumlah suspek terkait Covid-19 di Indonesia sebanyak 36.380 orang.
Mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Atau, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.(nty)
One response to “Menyebar di 34 Provinsi di Indonesia, Kasus Positif Covid-19 Jadi 88.214”