Makanan Kadaluarsa Disita

Binjai|Jurnal Asia

Sejumlah makanan kadaluarsa disita dari sejumlah minirmarket di Kota Binjai, Rabu (10/7). Penemuan ini hasil razia yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama instansi terkait lainnya.

“Kami razia beberapa mini market yang kedapatan menjual makanan kadaluarsa,” kata Kepala Bidang Jamsarkes Dinas Kesehatan Kota Binjai Emil Handoko di Binjai, Rabu. Dalam razia tersebut, petugas gabungan dari Dinkes, Satpol PP, dan Dinas Perindag menyita puluhan makanan ringan dan kue kering yang akan memasuki masa kadaluarsa di swalayan Hypermart.

“Dari tempat ini petugas juga mengambil makanan yang tidak memiliki izin Dinkes dan BPOM, untuk selanjutnya diperiksa ke laboratorium,” tukasnya lagi.

Kemudian petugas melanjutkan perjalanan ke minimarket Tahiti. Di tempat ini, petugas kembali mendapati puluhan makanan ringan yang telah kadaluarsa namun masih diperdagangkan.

“Ini sebagai langkah awal untuk menertibkan bagi pemilik swalayan, agar tidak memperdagangkan barang kadaluarsa,” katanya.
Emil Handoko menegaskan bahwa razia diberbagai pusat perbelanjaan akan terus dilakukan selama bulan ramadan berlangsung.

“Karena biasanya, pada momen ini, ada saja oknum yang menjual barang tak layak demi keuntungan pribadi,” jelasnya lagi.
Mengenai sanksi, Emil memastikan, pihaknya akan menarik ijin dan menyita dari swalayan atau minimarket yang masih terus menjual barang yang sudah lewat masa waktunya.

“Saya mengimbau seluruh pedagang atau pemilik swalayan untuk tidak menjual produk yang tidak layak konsumsi kepada masyarakat, karena akan ditindak tegas,” pungkasnya. (Baringin)

Close Ads X
Close Ads X