Kurangi Ketergantungan Impor, Indonesia Hasilkan 5 Ventilator Inovasi

 

Ratusan ventilator buatan anak bangsa telah diproduksi dan digunakan untuk kebutuhan dalam negeri. Sebelumnya, ventilator harus diimpor untuk memenuhi kebutuhan bangsa.

Sampai 15 Agustus 2020, lima jenis ventilator yang dikembangkan anggota Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 berhasil mengantongi izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemkes) setelah lulus uji sertifikasi dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kemkes.

Setelah mengantongi izin edar, lima ventilator tersebut segera memasuki tahap produksi massal. Bahkan beberapa ventilator sudah menghasilkan ratusan produk yang dimanfaatkan oleh rumah sakit dalam membantu menyelamatkan pasien Covid-19.

Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 dibentuk Kementerian Riset dan Teknologi dengan tujuan untuk mensinergikan riset dan inovasi berbagai lembaga penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (litbangjirap) seperti lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK), perguruan tinggi, perusahaan swasta, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam waktu tiga bulan, konsorsium nasional tersebut telah menghasilkan 57 produk inovatif dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19 yang telah diluncurkan pada Hari Kebangkitan Nasional oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Ali Ghufron berharap ekosistem yang kondusif dalam konsorsium tersebut dapat berkelanjutan untuk pola kerja penelitian ke depan. Kerja sama “triple helix” yang tercipta harus terus dibangun agar menghasilkan inovasi yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Sebelumnya para peneliti umumnya punya agenda sendiri-sendiri dan sulit untuk memiliki visi bersama ke depan. Dengan lingkungan yang sangat memaksa kita bisa bersama dan sangat kondusif kerja sama ‘triple helix’ antara para peneliti, inovator, pemerintah, dan industri,” ujar Ali Ghufron.(nty)

 

 

Close Ads X
Close Ads X