Mangkir Pemeriksaan
Jakarta | Jurnal Asia
Empat tersangka kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho tak memenuhi panggilan. Keempatnya bakal dipanggil ulang untuk pemeriksaan. “Keempat tersangka belum datang sampai siang ini,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (14/8).
“KPK akan menjadwalkan ulang para tersangka yang tidak hadir tersebut,” sambungnya.
Keempat tersangka yang absen adalah Restu Kurniawan Sarumaha, Washington Pane, John Hugo Silalahi, dan Ferry Suando Tanuray Kaban. Febri mengatakan Washington dan John telah mengirim surat keterangan tidak bisa hadir, namun dua tersangka lain tidak ada keterangan.
“WP dan JHS mengirimkan surat tidak bisa hadir karena alasan ada penugasan lain. Sedangkan 2 tersangka lain (RKS dan FST) belum diperoleh informasi alasan ketidakhadiran,” ujarnya.
KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka. Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot Pujo. Dari jumlah itu, KPK sudah menahan 12 tersangka.
Ke-12 tersangka yang ditahan yakni Fadly Nurzal, Rijal Sirait, Rooslynda Marpaung, Rinawati Sianturi, Sonny Firdaus, Muslim Simbolon, Helmiati, Mustofawiyah, Tiaisah Ritonga, Arifin Nainggolan, Elezaro Duha, dan Tahan Manahan Panggabean.
Mereka diduga menerima duit suap dari Gatot Pujo senilai Rp 300-350 juta per orang. Suap dari Gatot itu diduga terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014.
Kemudian duit suap juga terkait pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014 serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.
Ingin Kasus Tuntas
Sebelumnya, KPK menahan eks anggota DPRD Sumatera Utara, Tahan Manahan Panggabean. Dia ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
“Tersangka TMP (Tahan Manahan Panggabean) ditahan 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Pusat,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (13/8). Tahan keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada pukul 18.22 WIB. Dia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
“Saya sudah jelaskan semua kepada penyidik KPK tentang gratifikasi yang dituduhkan kepada kami. Terus gratifikasi itu sudah saya jelaskan juga penggunaannya untuk apa,” kata Tahan.
Dia meminta KPK segera menuntaskan kasus ini. Tahan juga menyinggung soal tuduhan 100 anggota DPRD Sumut diduga menerima uang suap dari Gatot.
“Berikut kita harapkan, kita mendukung KPK menuntaskan kasus ini jangan terlalu lama. Apa yang dituduhkan, 100 orang anggota DPRD Sumatera Utara yang terkait gratifikasi ini, kita harapkan dituntaskan segera, jangan terlalu lama,” ujarnya.
“Atas kesadaran kami, kesilapan kami, kealpaan kami, dengan kesadaran kami sudah kembalikan ke negara. Jumlahnya, nanti penyidik ditanya,” sambungnya. (dtc/put)