Medan | Jurnal Asia
Lembaga Pemantau Korupsi Kabupaten/Kota (LPKK) Sumatera Utara segera melaporkan indikasi terjadinya penyelewengan belasan proyek senilai Rp 17 miliar lebih di Dinas Pekejaan Umum (PU) Pemkab Langkat tahun anggaran 2012 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Selekasnya kita laporkan agar pihak KPK menurunkan tim ke Langkat mengusut tuntas dugaan terjadinya korupsi di Dinas PU Langkat yang dipimpin Bambang Irawadi,” kata Ketua LPPK Sumut T Irawan Syahputra di Medan, Sabtu (29/6).
Irawan didampingi sekretarisnya Darwin Sumantri mengatakan, berdasarkan pantauan LPPK serta hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara ada belasan proyek irigasi dan peningkatan infrastruktur lainnya di beberapa kecamatan Kabupaten Langkat yang teriidikasi terjadi penyelewengan dalam pengerjaannya. Keras dugaan, kata Irawan, belasan proyek itu dijadikan “bancakan” bagi oknum petinggi Dinas PU Pemkab Langkat sehingga merugikan keuangan Negara sekaligus gagalnya percepatan pembangunan di Kabupaten Langkat akibat terjadinya dugaan korupsi di dinas tersebut.
“Berdasarkan hasil audit BPK, belasan proyek yang dikerjakan Dinas PU Langkat itu tidak sesuai dengan spesifikasi pengerjaan dan melanggar bestek,” katanya lagi. Contohnya, sebut Irawan, pekerjaan pengaspalan Dengan Hotmix sep. 1000m x 3,5m di Dusun I Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu APBD-2012 dengan Pagu Anggaran senilai Rp.1.200.000.000 dengan penawaran sebesar Rp.1.175.500.000.
Proyek lanjutan pengaspalan jalan dengan hotmix sepanjang 500m x 3,5m di Lingkungan V Pekan Gebang Kecamatan Gebang dengan pagu anggaran Rp 800.000.000; dengan penawaran sebesar Rp 784.200.000. Pekerjaan lanjutan penghaspalan Dengan Hotmix Jalan Dusun II hingga V sepanjang 1000m x 3,5m Desa Paya Bengkuang Kecamatan Gebang dengan pagu anggaran Rp 1.250.000.000; dengan penawaran Rp 1.224.300.000.
Kemudian proyek pengaspalan Jalan Sampan Getek Bandar Pulo Kecamatan Batang Serangan dengan kode proyek 117304 dengan pagu anggaran Rp 2.000.000.000 serta proyek lanjutan pemeliharaan periodik dengan hotmix Jalan Bakti Dusun VII Kecamatan Binjai dengan kode proyek 116304 senilai Rp 1.350.000.
Begitu juga dengan proyek lanjutan pemeliharaan periodik dengan hotmix Jalan Selesai Mancang Kecamatan Selesai dengan kode proyek 115304 senilai Rp935.000.000. serta proyek pembuatan parit induk Desa Mekar Sawit senilai Rp 500 juta. Menurut Irawan, masih banyak lagi proyek Dinas PU Langkat pada tahun anggaran 2012 yang diduga terjadi manipulasi data dan mark up pada pengerjaannya sehingga yang amat merugikan masyarakat Langkat.
“Berdasarkan pantauan LPKK indikasi korupsi pada belasan proyek itu melibatkan petinggi di Dinas PU Langkat. Makanya kita minta KPK segera turun untuk menuntaskan kasus tersebut,” katanya. (isvan)