Kadisdukcapil Diperiksa Dua Jam

Tanah Karo | Jurnal Asia

Kejaksaan Negeri Kabanjahe tampaknya tidak mau bermain-main dengan kasus korupsi. Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mbaga Ginting, kembali dimintai keterangan selama dua jam di ruang asisten Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabanjahe.
Mbaga Ginting tiba di Kejari pada Jumat (12/7) sekira pukul 10.00 wib. Setelah dicecar delapan pertanyaan, kemudian sekira jam 12.00 Wib, Penanggung jawab Penggunaan Anggaran itu meninggalkan ruang Aspidsus.
Kasi Pidsus Kejari Kabanjahe,Danan Jaya SH MH,kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya  membenarkan pemeriksaan tersebut. Dikatakannya,dalam menangani kasus dugaan korupsi Disdukcapil pihaknya tidak akan pernah menghentikan kasusnya. Segla sesuatu untuk melengkapi berkas pemeriksaan sudah dilakukan.
“Dalam waktu singkat akan segera kita selesaikan berkas pemeriksaan untuk selanjutkan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan. Tersangka yang mana dulu kita jebloskan,tergantung dari pimpinan,”terang Kasipidsus.
Menurutnya lagi,dalam kasus dugaan korupsi pada Disdukcapil Kejaksaan sudah memintai keterangan terhada 25 orang  saksi. ” Kadisnya diperiksa masih sebatas saksi. Tetapi memang tidak tertutup kemungkinan kelak statusnya meningkat menjadi tersangka. Tetapi itu nanti sesudah semua yang mengetahui proses perjalanan dana proyek Sistim Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dimintai keterangan. Kelak akan terungkap siapa dan bagaimana peran masing-masing,”terangnya.
Disebutkannya,untuk menentukan jumlah kerugian keuangan negara pihaknya menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP).
“Kami sudah kooedinasi dengan BPKP,tetapi masih ada bahan keterangan yang masih perlu dilengkapi sesuai dengan petunjuk mereka.
Justru karena itulah kita masih melakukan pemanggilan terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus itu,”terangnya.
Sekedar mengingatkan bahwa kasus SIAK ini mulai bergulir ke ranah huku sejak Mei 2012 lalu.
Mengenai perincian kerugian negara dari data yang ada  pihaknya mengatakan sekitar Rp. 4,1 miliar yang dibelanjakan berupa 1 unit windows server operator system,  15 unit Extended PCI Express VGA Included, 15 unit printer, 15 unit scaner, 17 unit Stabilizer 7 KVA, 1 unit UPS + batre Bank 40 KVA, 15 unit External hardisk, 12 unit System pembumian grounding (-/+) ohm, 12 set optional Tx power Expender, 15 unit camera digital, 15 unit kain latar, 17 unit genzet 7 KVA, 17 unit genzet 40 KVA, 1 unit genzet ruangan server ATS 40 KVA, penambahan daya listrik di 17 kecamatan namun hanya beberapa kecamatan yang mendapatkannya. (Johni Sembiring)

Close Ads X
Close Ads X