Simalungun – Anggota DPRD Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara meminta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori/Desa (BPMPN) mendorong kepala desa membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menurut Anggota Komisi I DPRD Simalungun yang membidangi Pemerintahan Desa, Dadang Pramono,Selasa (17/1) pembentukan BUMDes bermanfaat untuk mengembangkan perekonomian masyarakat desa.
Namun dari pengamatan politisi Partai Demokrat tersebut, pemanfaatan dana desa pada tahun 2016 untuk pengembangan ekonomi kerakyatan, masih minim.
“Saya perkirakan 50 desa dari 386 penerima dana desa yang sudah memiliki BUMDes, selebihnya masih fokus pada pembangunan infrastruktur,” kata Dadang.
Pangulu (Kepala Desa) Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kurniawan Syahputra mengatakan, pemerintahan desa telah mewacanakan pembentukan BUMDes.
“Belum bisa direalisasikan, karena warga masih membutuhkan perbaikan atau pengadaan sarana fisik, sedangkan modal pendirian BUMDes berasal dari dana desa,” kata Kurniawan.
(ant)