BNN Amankan 72 Kg Narkotika Asal Malaysia, Napi Tanjung Gusta Disebut Pengendalinya

Kapal KM Karibia pembawa sabu yang diamankan BNN. Ist

Medan | Jurnal Asia
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 72 Kg asal Malaysia di di perairan Lhoksukon Aceh utara-Langsa.

Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN RI Irjen Pol Arman Depari menyampaikan Selasa (15/1) pagi, narkoba itu dibawa menggunakan kapal kayu KM Karibia. Saat penyergapan, 3 ABKnya turut diamankan.

“Barang bukti dibawah kemudi kapal sebanyak 70 bungkus sabu dan 2 bungkus ektasi dengan berat total 72 Kg,” ujarnya.

Barang bukti sabu yang diamankan. Ist

Arman menjelaskan narkoba tersebut dibawa dari Malaysia untuk diserah terimakan ditengah laut perbatasan Malaysia dengan Indonesia dari kapal ke kapal (ship to ship).

Ia melanjutkan, rencananya, narkotika tersebut akan dibawa kewilayah Aceh dengan menggunakan kapal kayu bernama KM Karibia. Saat ini, sambungnya, pihaknya masih dalam tahap pengembangan.

“Narkotika ini dikendalikan oleh Napi di Lapas Tanjung Gusta, Medan atas nama Ramli,” bebernya.

Dari penangkapan ini petugas juga mengamankan sebuah kapal kayu karibia, GPS dan alat navigasi, HP, dan juga telepon satelit.(wo/net)

Close Ads X
Close Ads X