Ahmad Dhani Bebas dari Rutan Cipinang Disambut Pendukung dan Keluarga

 

Ahmad Dhani usai bebas disambut keluarga dan pendukungnya. Foto Detik

Jakarta | Jurnal Asia
Setelah menjalani hukuman kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani akhirnya bebas dari Rutan Cipinang, Senin (30/12/2019).

Kebebasan Ahmad Dhani disambut para pendukungnya yang berkumpul sejak pagi di Rutan Cipinang. Massa membawa sejumlah poster yang menunjukkan dukungan untuk Ahmad Dhani.

Dilansir lewat laman detik.com, Dia mengaku akan berada di rumahnya saja selepas bebas. “Di rumah aja,” kata Ahmad Dhani ketika ditanya bagaimana selanjutnya setelah dia bebas di Rutan Cipinang, Jalan Bekasi Timur Raya, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019).

Ahmad Dhani dan keluarganya sudah beranjak dari Rutan Cipinang tak lama setelah bebas. Mereka menumpangi Unimog dan dikabarkan langsung menuju kediaman di kawasan Pondok Indah.

Musikus Ahmad Dhani bebas dari LP Cipinang atas kasus kicauan di twitter ‘siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya’.

Ahmad Dhani dihukum 1,5 tahun penjara. Ahmad Dhani dinyatakan bersalah melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitter.

“Menyatakan terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” ujar hakim ketua Ratmoho ketika membacakan amar putusan dalam sidang vonis Ahmad Dhani di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jaksel, Senin (28/1/2019).

Rabu, 28 Agustus 2019, Ahmad Dhani sempat mengajukan kasasi. Namun Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan musikus ini. Alhasil, pentolan Dewa 19 itu dinyatakan terbukti menyebarkan kebencian suku, agama, ras dan antargolongan dan dihukum 1 tahun penjara.(wo)

Close Ads X
Close Ads X