Wagubsu Ajak Masyarakat Konsumsi Pangan Aman

Medan – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Dr Nurhajizah Marpaung mengajak masyarakat Sumut untuk meningkatkan pola hidup sehat, dengan mengonsumsi pangan yang aman.

Ajakan ini dilakukan Wagubsu bersama Kepala Balai Besar Penga­was Obat dan Makanan Medan, Yulius Sakramento Tarigan, mela­lui pencanangan Gerakan Mas­yarakat Hidup Sehat Pangan Aman (Germas-Sapa) yang digelar di kantor Gubsu, Sabtu (9/12).

“Gerakan masyarakat hidup sehat pangan aman ini bukanlah semata tugas BPOM tapi juga tugas kita semua. Bagaimana agar masyarakat tahu bahan makanan yang layak dikonsumsi ataupun yang tidak layak dikonsumsi. Gerakan inilah yang kita sosialisasikan. Insya Allah akan dilanjutkan di 33 kabupaten/kota hingga ke desa. Dengan begitu kita dapat mewujudkan tujuan hidup kita sehat, kuat dan sejahtera,” papar Nurhajizah.

Nurhajizah juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan dukungan komitmen untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemam­puan hidup sehat melalui asupan pangan yang aman.

“Mari kita mulai dari diri kita sendiri untuk kemudian diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Kalau mau membeli produk harus dilihat dulu ada label BPOM atau tidak, kalau tidak imbauan saya jangan dibeli,” ujar Wagubsu.

Dalam kesempatan itu, turut juga digelar pemusnahan produk makanan dan kosmetik illegal yang nilainya diperkirakan sebesar Rp1,3 miliar. Wagubsu juga terlihat menandatangani spanduk kain berupa dukungan dan komitmen Germas-Sapa serta melepas kendaraan truk yang membawa produk tanpa izin edar tersebut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Lebih lanjut dikatakan Nurha­jizah, Pemprovsu bersama BPOM dan instansi terkait akan terus berupaya untuk memaksimalkan pengawasan, sehingga pasokan produk-produk ilegal yang dapat membahayakan masyarakat dapat dihentikan, terutama dari beberapa kawasan di Sumut yang selama ini menjadi pintu masuk seperti Belawan, Tanjungbalai, Kuala Tanjung, Pantai Cermin dan lainnya. “Kita akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di kawasan pintu masuk produk tersebut. Pengawasan ini akan kita lakukan secara stimulan,” jelas Nurhajizah.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Medan, Yulius Sakramento Tarigan mengatakan, pemusnahan produk tanpa izin edar yang digelar tersebut dilakukan sebagai target untuk melindungi masyarakat, agar masyarakat tidak terpapar dengan produk yang berisiko bagi kesehatan.

Kedua bertujuan meningkatkan ke­sadaran masyarakat untuk men­jaga pola hidup sehat dengan me­ngon­­sumsi pangan yang aman. “Tan­tangan kita saat ini adalah masalah pangan. Sebab 80 persen penyakit ternyata disebabkan karena makanan yang tidak baik,” ujar Sakramento.

Menurut dia, beberapa penyakit yang dipicu dari konsumsi makanan yang tidak sehat dan aman seperti penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, infeksi dan lainnya. “Berdasarkan penelitian bahkan lebih dari 40 persen jajanan yang dijual itu tidak sehat dan aman untuk dikonsumsi,” paparnya.

Oleh karena itulah, lanjut Sakra­mento, pemerintah tidak bisa bergerak sendiri menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat terutama untuk menjangkau masyarakat yang berada di pelosok. Dengan gerakan inilah diharapkannya, akan terwujud masyarakat yang bergerak untuk sadar pangan yang aman di Sumut.

“Kalau hanya pemerintah yang bergerak, tentu tidak akan dapat mewujudkan masyarakat yang sehat, berdaya saing dan sejahtera. Apalagi saat ini kita dihadapkan dengan tantangan masalah pangan. Puluhan ribu orang sudah menjadi korban dan biaya yang harus dikeluarkan juga tidak sedikit sampai triliunan rupiah, untuk itulah mau tidak mau kita harus bersama melakukan gerakan ini,” terang Sakramento. (mag-01)

Close Ads X
Close Ads X