Usut Proyek Genset Disdukcapil

Medan | Jurnal Asia
DPRD Kota Medan mendesak pihak kejaksaan mengusut dugaan penggelembungan anggaran pengadaan genset e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2012 berupa Laporangan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), CP Nainggolan menilai, anggaran pengadaan genset di Disdukcapil sangat besar dan sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita mendesak pihak kejaksaan untuk mengusutnya. Kita juga berharap teman-teman di Pansus membuat rekomendasi agar pengadaan genset di Disdukcapil diusut tuntas,” kata politisi Partai Golkar tersebut.
Kepala Disdukcapil Kota Medan, Muslim mengaku tidak permasalahan dalam pengadaan genset untuk e-KTP karena sudah diketahui BPK. “BKP sudah mengeluarkan rekomendasi. Sudah tidak ada masalah,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, harusnya persoalan genset di dinastnya tidak perlu lagi dipersoalkan. “Apa lagi yang harus dijelaskan. Semuanya telah cleat sejak awal,” ucapnya.
Sekadar mengetahui, dalam laporan Pengawasan Kinerja per Kegiatan per 31 Desember 2012 disebutkan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelontorkan anggaran Rp 3.050.000.000 untuk membeli 21 unit genset yang disebar di seluruh kecamatan di Kota Medan.

(Jimmi)

Close Ads X
Close Ads X