Medan | Jurnal Asia
Usai ditetapkan sebagai saksi, artis cantik berinisial HH (23) secara otomatis tidak ditahan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.
Rabu (15/7/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB, artis FTV ini ditemani pengacaranya keluar dari gedung Satreskrim Polrestabes Medan, dan masuk ke dalam mobil jenis SUV warna hitam dan meninggalkan Polrestabes Medan.
Baca Juga : Ini Deretan Artis Indonesia yang Tersandung Kasus Prostitusi
Pengacara Machi Achmad yang menemani saksi mengatakan mereka pergi untuk kembali pulang ke Jakarta. “Iya iya (mau pulang ke Jakarta),” katanya sembari masuk ke dalam mobil.
Selengkapnya...
2 responses to “Usai Ditetapkan Saksi, Artis FTV Terjerat Prostitusi Langsung Pulang ke Jakarta”