Terjaring Operasi Zebra, 81 Pelanggar Sidang Tilang di Tempat

 

Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini memantau sidang di tempat. Ist

Medan | Jurnal Asia
Satlantas Polrestabes Medan bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang di tempat dalam pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2019 di Jalan Sisingamangaraja persis di depan Taman Makam Pahlawan, Senin (4/11/2019).

Dalam razia ini, polisi mengeluarkan 147 tilang kepada pengguna jalanan melanggar rambu lalu lintas dan 81 pengguna jalan mengikuti sidang di tempat.

“Sidang di tempat untuk memudahkan masyarakat untuk memudahkan untuk membayar tilang atau denda pajak kendaraan,” kata Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini.

Ia mengatakan pelanggaran di input ke aplikasi E- Tilang sesuai dengan identitas pelanggar dan jenis pelanggaran serta membubuhkan no briva tilang ke lembar kertas tilang. No briva adalah no rekening untuk pembayaran denda tilang ke BRI dapat dilakukan langsung ke Bank ataupun melalui ATM.

Setelah pelanggar mendapat no briva langsung ke hakim untuk penetapan denda tilang sesuai Briva. Selanjutnya si pelanggar dapat membayar denda tilang melalui no briva ke BRI.

Setelah dibayarkan denda tilang maka bukti pembayaran dapat di berikan kepada kejaksaan untuk pengambilan barang yang disita. Operasi Zebra Toba digelar selama 14 hari dimulai sejak tanggal tanggal 23 Oktober s.d 05 November 2019.(wo)

Close Ads X
Close Ads X