Medan – Gubernur Sumut HT Erry Nuradi secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemprovsu Bekerjasama dengan BPK-RI, Bupati dan Walikota se-Sumut di Aula Martabe Kantor Gubsu Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (6/12).
Hadir dalan Rakor tersebut Anggota V BPK-RI Dr Moermahadi Soerja Djanegara SE Ak MM, Deputi Auditor Utama BPK RI Bambang Pamungkas, Ketua Perwakilan BPK Sumut Dra V M Ambar Wahyuni MM, Walikota dan Bupati se-Sumut dan unsur pimpinan SKPD Pemprov Sumut.
Dalam sambutannya, Erry mengharapkan pada tahun 2017 nanti, hasil pemeriksaan LHP Tahun 2016, kabupaten/kota se-Sumut yang mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan bertambah. “Hasil pemeriksaan LHP tahun 2016, pada tahun 2017, kabupaten/kota dan provinsi yang sudah mendapatkan penilaian WTP bisa mempertahankannya dan yang belum akan bertambah. Dengan kegiatan ini akan terus menambah semangat untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah akan semakin baik,” ujar Gubsu
Melalui Rakor ini, Erry berharap Pemprovsu dan Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tugas-tugas dan tanggungjawab pengelolaan keuangan negara menjadi lebih baik lagi. Dikatakan Erry, Pemprovsu menyadari pengelolaan keuangan daerah kedepan semakin berat.
Tuntuan mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan semakin meningkat. Hal ini karena adanya krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara.
Dalam sistem pemerintahan disentraliasi, lanjut Erry, melalui otonomi daerah maka pengelolaan keuangan sebahagian menjadi tanggungjawab pemerintah daerah (Pemda) yang secara otomatis pemda harus mampu menjawab tantangan mengenai tranparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Oleh karena itu Pemda harus mencari cara dan mekanisme untuk meningkatkan tranparansi. Salah satu cara mewujudkannya melalui reformasi penyajian laporan keuangan daerah yakni dengan menyusun laporan keuangan Pemda secara transparan dan akuntabilitas, berpedoman dengan standar akuntasi pemerintah.
Jika laporan keuangan tidak memuat semua informasi yang relevan dan tidak tepat waktu mengakibatkan terlambatnya akses informasi. Makanya sebagai konsekuensi laporan yang tidak lengkap dan aksibel tersebut dapat menurunkan tranparansi dan akuntabilitas,” papar Erry.
Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI pada laporan keuangan pada 2015 lalu di Sumut hanya Provsu dan lima Kabupaten/Kota yang mendapat opini WTP. Hal ini turun drastis dibandingkan tahun 2014 di mana hasil LHP BPKR-RI yang mendapat opini WTP yakni Provsu dan 15 kabupaten kota. “Saya berharap dengan adanya Rakor ini kedepan lebih banyak lagi yang meraih WTP,” pungkasnya berharap.
(bs)