Sofyan Tan Terima Dana Hibah Bansos Rp3,1 M

Medan | Jurnal Asia
Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Sultan Iskandar Muda, Sofyan Tan, disebut-sebut menerima dana bantuan hibah bansos yang bersumber dari dana APBD Tahun 2012. Namun, Sofyan Tan menolak menjelaskan dana hibah yang diterimanya dari Pemerintah Propinsi Sumatera Utara itu.
Dana hibah bansos yang diterimanya itu diketahui sangatlah besar, yakni senilai Rp3,1 miliar. Namun ia menolak memberikan penjelasan saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Dibandingkan dengan yayasan lain yang ada di Sumatera Utara, Yayasan Perguruan Sultan Iskandar Muda tergolong menerima dana hibah yang sangat besar. Bantuan yang bersumber dari APBD Pempropsu Tahun 2012 itu terkuak menjelang Pemilukada Gubsu pada 7 Maret tahun 2013 lalu.
Pemberian dana hibah bansos ke Sofyan Tan berdasarkan Surat Edaran No 900/12143/2012/ tahun 2012, tentang pencairan belanja hibah dan bansos tahun anggaran 2012 ditandatangani Sekda Nurdin Lubis, atas nama Gubsu. Kemudian, Keputusan Gubsu No 188/44/F12/KPTS/2012 tentang daftar penerima hibah dan bantuan sosial beserta jumlah uang tahun anggaran 2012.
Sofyan Tan mengaku dana hibah bansos yang diterimanya masih tersisa ratusan juta. Pengakuan itu disampaikannya kepada Rosisyanto, dari Pemerhati Indonesia Bersih (PIB).
Sebelumnya, pihak Pemprovsu telah memberikan dana hibah/bansos terhadap 47 media, lembaga dan juga sejumlah organisasi masyarakat (ormas) TA 2013. Bantuan itu dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan Permendagri No.44 tahun 2009 namun, bantuan itu diketahui tidak tepat sasaran. Dari bantuan itu terdapat sejumlah media, lembaga dan ormas yang fiktif bahkan, diketahui ada media menerima dana hibah bansos berdasarkan nama pribadi. (Dewi)

Close Ads X
Close Ads X