Soekirman Sampaikan Gagasan pada Forum HAM Dunia

Sei Rampah | Jurnal Asia

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Soekirman menghadiri acara Working Group ke 4 dari Forum Dunia tentang Kota Layak HAM / International Human Rights Cities Network (HRC-Net) workshop dengan tajuk “ Inclusive Equitable and Sharing City” di Gwangju Korea Selatan, Jumat (19/10).

Hal itu dijelaskan Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) H Ikhsan AP MSi langsung dari Gwangju Korea Selatan melalui WhatsAap, Sabtu (20/10). Dijelaskan lebih lanjut ,  dalam Working Group (WG) yang dipimpin Morten Kjaerum seorang Direktur Rooul Wallenberg Institute of Human Right (RWI) Sweden, diikuti oleh negara Indonesia, Filipina, Malaysia, Kenya, Korea Selatan, India dan Swedia. Di akhir acara WG tersebut disepakati bahwa tantangan negara-negara Asia Pasific membumikan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) hingga sampai ke tingkat desa.
Pada hari kedua, Walikota Seoul Park Won Soon hadir di Gwangju untuk ikut dalam plenary session

dengan tajuk SDGs 2030 dan mewujudkan di tingkat lokal. Dalam momen tersebut, Bupati Sergai Soekirman mengusulkan agar lembaga parlemen kabupaten/kota dapat diikut sertakan pada forum-forum  HAM sehingga nantinya dapat membangun persepsi yang sama dalam hal kebijakan umum terutama dalam budget planning dan meningkatkan tekanan pemberdayaan Lembaga P2TP2A sebagai lembaga advokasi untuk kekerasan pada anak.

Soekirman juga menyampaikan pernyataan dan gagasannya mengenai kondisi di Indonesia bahwa meskipun otonomi luas  sudah diaplikasi sejak tahun 1999 dan hingga saat ini sudah 3 kali UU pemerintahan daerah dihasilkan dari UU No. 22 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004 dan yang terakhir UU No 23 Tahun 2014. Program mengenai law and justice merupakan kewenangan dan urusan pemerintah pusat (central government).

Selanjutnya hal lainnya, sinkronisasi dan cascading atau penyelarasan antara visi, misi, program pemerintah lokal (kabupaten/kota, pemprov) dalam hal RPJMD dengan pemerintah di atasnya masih memerlukan penyempurnaan.

Oleh karenanya Bupati Sergai mengusulkan agar kerjasama organisasi-organisasi Internasional perlu ditingkatkan dengan organisasi GOI dan NGO Indonesia agar advocacy, diseminasi, dan capacity building, training  dapat diturunkan sampai ke tingkat kabupaten/kota. “Gwangju sebagai kota teladan dan dikenal sebagai Human Right City di dunia boleh menjadi panutan bagi negara-negara lain untuk mewujudkan agenda SDGs 2030 mendatang,” katanya.

Keynote Speaker

Pada diskusi tersebut Bupati Soekirman didaulat sebagai Keynote Speaker diawali dengan kehadiran sekitar 120 peserta. Mereka mengunjungi makam para pejuang reformasi Korsel National Cemetery di Kota Gwangju. Bupati Soekirman berkesempatan memimpin acara ziarah bersama seorang wanita perwakilan dari Negara Tamil Nadu India. Acara yang mengusung tema “ Whom do we live whith, Diversity, inclusiveness and Peace” berlangsung hari dari tanggal 18-21 Oktober 2018.

Dalam paparannya pada Forum tersebut, Bupati Sokeirman mengutarakan terkait dengan HAM, telah disepakati dan ditandatangani Nota Kesepahaman mengenai lima lembaga untuk melaksanakan Festival HAM Indonesia 2018 di Kabupaten Wonosobo. Kelima lembaga tersebut yakni Komnas HAM, Kantor Staf Presiden (KSP), Pemprov Jawa Tengah, Pemkab Wonosobo dan INFID.
(sugi/nas)

Close Ads X
Close Ads X