Medan | Jurnal Asia
Panitia Khusus (Pansus) Kelistrikan DPRD Sumut mensinyalir ada praktik korupsi di balik pemadaman listrik secara sepihak oleh PLN.
“Pemadaman listrik sudah menjadi persoalan serius dan sistematik. Pemadaman terjadi mulai Kota Medan sampai Nias. Sungguh sulit diterima logika,” kata Ramli, anggota Pansus DPRD Sumut di rapat dengar pendapat (RDP) terkait pemadaman listrik dengan Dinas Pertambangan dan Energi (Distambe) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut, Selasda (2/7).
RDP minus PLN untuk meminta masukan dari Distamben dan Bappeda Sumut, karena dua instansi itu dianggap ikut bertanggungjawab atas pemadaman listrik di Sumut.
Ajib Shah selaku Ketua Pansus Kelistrikan didampingi beberapa anggota DPRD Sumut, seperti Guntur Manurung, Jamaluddin, Budiman Nadapdap menduga BBM solar untuk pembangkit diselewengkan.
Pasalnya, PLN tidak pernah mengumumkan ke publik volume BBM yang tidak terpakai selama pemadaman. “Pemadaman tentunya mengurangi volume pemakaian solar untuk pembangkit. Ini yang tidak pernah dipublikasikan. Jangan-jangan dijual? Bisa jadi ini permainan internal PLN,” kata Jamaluddin.
Dia yakin volume BBM tidak terpakai sejak krisis listrik beberapa tahun terakhir, jumlahnya cukup besar. “Jika PLN melakukan pemadaman, baik 10 menit, satu bahkan sampai empat jam, berapa jumlah BBM yang tidak terpakai apa ada laporannya,” ungkap Jamaluddin.
Oleh karena itu, Ketua Pansus Kelistrikan DPRD Sumut, Ajib Shah meminta Kepala Distamben Sumut, Binsar Situmorang dan Kepala Bappeda Riyadil Akhir Lubis, mencari tahu total BBM yang tidak terpakai selama pemadaman listrik.
“Kita minta institusi penegak hukum menelusuri dugaan penyelewengan BBM di internal PLN,” kata anggota Pansus Kelistrikan, Budiman Nadapdap seraya menyebutkan, pemadaman jelang puasa dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat. (Isvan)