Setelah Habisi Nyawa Jamaluddin, Istri Korban ke Penjagal : ‘Jangan Hubungi Saya’

 

Proses rekonstruksi di rumah korban. Ist

Medan | Jurnal Asia
Pembunuhan yang merenggut nyawa Jamaluddin (55) terbilang rapi dilakukan oleh para tersangka. Bahkan, untuk berkomunikasi membicarakan pembunuhan para tersangka menggunakan ponsel khusus.

Namun, serapat-rapatnya bangkai yang ditutupi baunya pasti tercium juga, begitulah perbuatan ketiga tersangka yang akhirnya terendus polisi dan membongkar kasus pembunuhan ini.

“Ada yang menarik dari sini, bahwa istri tersangka memberikan warning jangan pernah menghubungi saya empat sampai lima bulan. Sampai semua dinyatakan aman,” ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin kepada wartawan, Kamis (16/1/2020) di lokasi rekon.

Dia menuturkan bahwa hal tersebut yang membuat penyidik menduduki kasus ini sebagai pembunuhan berencana.

“Ini menarik sehingga dugaan kita pasal yang kita tuduhkan akan menjadi kasus pembunuhan berencana,” ucap Martuani.

Kapolda juga menjelaskan bahwa dalam reka adegan yang berlangsung di rumah korban ada 54 adegan.

“Untuk rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 54 adegan di rumahnya,” jelasnya.

Kapolda menjelaskan rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi kelengkapan berkas perkara yang akan kami serahkan ke JPU maka dilakukan rekonstruksi secara lengkap

“Sehingga unsur yang dituduhkan penyidik yakni Pasal 340 pembunuhan berencana nanti bisa secara konstruktif didakwakan oleh bapak JPU,” tandasnya.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut dan Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap pembunuhan sadis, korban Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Prado BK 77 HD di areal kebun sawit Dusun II Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Jumat (29/11/2019) silam.

Dalam pengungkapan itu petugas membekuk 3 orang pelaku yakni otak pelaku Zuraida Hanum (41) yang merupakan istri korban.

Kedua penjagal yakni M Jefri Pratama (42) warga Jalan Selam, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan Denai, M Reza Fahlevi (29) warga Jalan Stella Raya, Medan Tuntungan

Pedihnya lagi, salah eksekutor pembunuhan bernama Jefri merupakan kekasih gelap istri korban. Mereka selanjutnya merencanakan menghabisi nyawa korban di rumahnya sendiri Perumahan Royal Monaco, Medan Johor.(wo)

Close Ads X
Close Ads X