Round Up : PSBB di Medan akan Diberlakukan Jika Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19

 

Medan | Jurnal Asia
Sejumlah daerah di Indonesia sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mengurangi penyeberangan virus corona (Covid-19). Di Medan, PSBB bakal diberlakukan jika ada indikasi lonjakan kasus Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara (Sumut), Whiko Irwan mengatakan, hingga kini pihaknya terus mengimbau masyarakat
agar mematuhi lima protokol kesehatan. Tetapi banyak laporan dari warga tentang kondisi masyarakat khususnya di beberapa daerah yang belum mematuhinya.

Baca Juga : Cegah Penyebaran Covid-19 di Karo, 1.100 Pieces Masker Dibagikan ke Masyarakat

“Ada pertanyaan bahwa hingga kini Kota Medan merupakan daerah tertinggi hasil sebarannya, namun sepertinya warga belum juga sadar untuk melakukan pembatasan sosial,” katanya, Rabu (15/4/2020) kemarin.

Menurut Whiko, jika terjadi lonjakan penyebaran Covid-19, tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan PSBB. Meskipun itu diakuinya sebagai langkah alternatif terakhir untuk menekan persebaran wabah Covid-19.

Karenanya langkah tegas yang telah diambil adalah dengan merazia tempat keramaian hingga membubarkan kerumunan oleh aparat kepolisian.

Menanggapi laporan warga lainnya terkait keberadaan swalayan di beberapa tempat yang terlihat ramai pengunjung, Whiko mengingatkan kembali tentang imbauan menghindari keramaian serta menjaga jarak fisik hingga penggunaan masker kepada masyarakat. Sebab ketiga hal itu menjadi jalan menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat, di mana wabah ini bisa saja menular ke seseorang yang disebutkan sebagai orang tanpa gejala (OTG).

“OTG adalah orang-orang yang tanpa gejala infeksi saluran pernafasan, namun memiliki riwayat kontak erat dengan penderita Covid-19. Contohnya orang yang membersihkan ruangan penderita Covid-19 tanpa menggunakan APD (alat pelindung diri) atau berada dalam satu ruangan dengan penderita Covid-19 atau berada di dalam kendaraan yang sama (angkutan umum) dalam radius jarak satu meter,” jelas Whiko.

Untuk itu, Whiko menyampaikan kepada warga untuk tetap mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan tiga langkah tersebut jika berada di luar rumah.

Sedangkan untuk swalayan yang tetap buka selama masa wabah ini, pihaknya meminta agar pelayanan bagi pelanggan menggunakan nomor antrean untuk membatasi jumlah orang di dalam satu gedung.(nty)

 

3 responses to “Round Up : PSBB di Medan akan Diberlakukan Jika Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X