Medan |Jurnal Asia
Terkait kasus pemalsuan ijazah dengan modus perkuliahan fiktif melibatkan tersangka Marsaid Yushar Ph.D (63) sebagai Rektor University Of Sumatera, pihak kepolisian masih menelusuri sejumlah dokumen menyangkut penerima ijazah dari tersangka. Diduga pemesan ijazah palsu ini hingga ke luar Sumatera Utara.
Sementara itu pihak Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Sumut yang dijadikan sebagai saksi ahli dalam kasus tersebut di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) keterangannya oleh Polisi, Jum’at (29/5) kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono melalui Kanit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Polresta Medan, AKP Bayu Putera Samara yang dikonfirmasi sejumlah wartawan, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami keterangan tersangka berkaitan para penerima ijazah yang sempat menggunakan jasa tersangka.
“Masih pengembangan, semalam kita sudah ke TKP kampusnya dan sekarang tersangka masih terus dimintai keterangannya tentang para penerima yang sempat menggunakan jasanya. Keterangan tersangka itu yang masih kita dalami dengan kaitan sejumlah dokumen penerima ijazah palsu yang kita amankan. Semuanya masih dalam proses, pihak Kopertis juga tadi sudah di BAP sebagai saksi ahli,” jelas AKP Bayu.
Selain itu Bayu juga menambahkan bahwa meskipun penggunaan ijazah palsu tersebut juga diduga digunakan sejumlah pegawai maupun pejabat, namun hingga saat ini pihaknya masih belum bisa memastikan kebenarannya karena belum mendapatkan bukti otentik berkaitan dokumen penerima ijazah palsu yang sedang didalami.
“Kalau dugaan memang pasti ada, apalagi sudah lama beroperasi bahkan pemohonnya dari luar Sumatera Utara juga ada. Tapi berkaitan dugaan itu kita belum bisa memastikannya karena belum ada bukti otentiknya, maka itu kita masih telusuri beberapa dokumen-dokumen yang diamankan berkaitan penerima ijazah palsu itu,” sebut Bayu.
Sementara Wakasat Reskrim Polresta Medan AKP Victor Ziliwu menyampaikan, selama pemeriksaan tersangka yang merupakan orang terpandang di lingkungan rumahnya, kerap “ngelantur” saat ditanyai penyidik. “Tersangka mengaku kalau S2 dan S3 didapatinya dari paket kuliah, Universitas Misouri di Amerika Serikat, hal ini cukup aneh karena paket kuliah tidak bisa sekali dua (S2-S3),” kata Victor.
Disinggung, pemesan hingga ke luar kota Sumatera Utara dan dipakai sejumlah pejabat, Wakasat menyampaikan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam. Sebelumnya, setelah melakukan penyelidikan dengan cara menyaru sebagai pembeli (undercover buy) ijazah palsu, Senin (25/5) kemarin, petugas Sat Reskrim Polresta Medan meringkus Rektor University of Sumatera di Jalan Gatot Subroto No 179 Medan.
Penangkapan tersangka, Marsaid Yushar Ph.D (63) warga Jalan Mesjid Taufik No 123 Medan Perjuangan/Jalan Satria Ujung Blok B No 1 D Delitua ini berawal dari laporan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Sumatera Utara ke Polresta Medan, Senin kemarin, terkait keberadaan kampus University of Sumatera yang tidak terdaftar dan mengeluarkan ijazah bodong.
(bowo)